Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
FTSE Russel Pertahankan Status RI, Pantau Ketat Reformasi di Bursa
ilustrasi bursa efek (pexels.com/Pixabay)
  • FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dalam pengumuman klasifikasi negara FTSE Equity September 2026.
  • Indonesia tidak masuk watch list, tetapi FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar dan mengevaluasi efektivitas reformasi bersama pelaku pasar.
  • Reformasi yang disoroti meliputi keterbukaan pemegang saham, klasifikasi investor, minimum free float, serta penguatan pengawasan untuk menjawab isu transparansi dan replikabilitas data.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
FTSE Russel bilang pasar saham Indonesia masih masuk kelompok pasar berkembang kedua. Indonesia tidak masuk daftar pantauan. Tapi FTSE Russel akan terus melihat perubahan di pasar saham Indonesia. Mereka melihat ada perbaikan, seperti informasi pemilik saham lebih terbuka, aturan saham bebas diperbaiki, dan pengawasan pasar dibuat lebih kuat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Penyedia indeks global FTSE Russel masih mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market.

Keputusan itu dirilis dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification edisi September 2026 yang dirilis pada Rabu, (7/10/2026) pagi waktu Indonesia.

“Status pasar berkembang sekunder Indonesia tetap tidak berubah,” tulis FTSE Russel dikutip dari keterangannya.

FTSE Russel juga tak menempatkan Indonesia dalam daftar pantauan atau watch list. Meski begitu, lembaga tersebut menyatakan akan tetap memantau dan melakukan evaluasi terhadap efektivitas reformasi pasar modal Indonesia.

“FTSE Russel tidak menempatkan Indonesia pada Watch List dan akan tetap memantau perkembangan pasar dan berkomunikasi dengan para pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan yang dilakukan,” tulis FTSE Russel.

Dalam keterangannya, lembaga tersebut mengakui adanya reformasi integritas yang dilakukan di pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, lembaga itu menunda perubahan indeks dalam tinjauan Maret, Juni, dan September 2026.

Adapun bentuk reformasi yang disoroti mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, dan penguatan dalam pengawasan pasar. Aspek-aspek ini menentukan persoalan transparansi dan replikabilitas data yang sebelumnya menjadi perhatian.

Curated For You

Editorial Team

Related Article