Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham Indonesia, Apa Alasannya?
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • FTSE Russell menunda review indeks saham Indonesia hingga Maret 2026 karena rencana reformasi pasar modal dan ketidakpastian porsi free float saham emiten Indonesia.

  • FTSE Russell tidak menerapkan aksi korporasi kepada saham-saham Indonesia dalam indeksnya hingga pemberitahuan lebih lanjut, termasuk penambahan saham baru hasil IPO, penghapusan saham akibat review, dan perubahan segmen kapitalisasi.

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons dengan menjalin komunikasi dengan FTSE Russell dan memastikan implementasi rencana aksi sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - FTSE Russell menunda pelaksanaan peninjuan alias review indeks untuk pasar modal Indonesia yang pada awalnya dijadwalkan Maret 2026. Hal tersebut dilakukan menyusul masukan dari Komite Penasihan Eksternal FTSE Russell dan adanya ketidakpastian dalam menentukan porsi free float saham emiten Indonesia dalam rencana reformasi pasar modal yang tengah berlangsung saat ini.

"Mengingat rencana reformasi yang sedang berlangsung, FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Maret 2026 untuk Indonesia," tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, dikutip Rabu (10/2/2026).

1. Sejalan dengan aturan yang ada

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

FTSE Russell pun menyatakan, langkah yang diambil mereka sejalan dengan aturan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks mereka yang diterapkan saat pelaku pasar mengalami hambatan dalam melakukan perdagangan efek secara normal.

Atas sikap FTSE Russell ini, mereka belum menerapkan beberapa aksi korporasi kepada saham-saham Indonesia yang ada dalam indeksnya hingga pemberitahuan lebih lanjut.

2. Aksi yang ditangguhkan FTSE Russell

ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejumlah aksi yang ditangguhkan FTSE Russell di antaranya adalah penambahan saham baru hasil IPO atau hasil review indeks, penghapusan saham akibat review, perubahan segmen kapitalisasi (large, mid, small cap), perubahan jumlah saham beredar, penyesuaian bobot investabilitas, serta rights issue yang untuk sementara diasumsikan haknya dijual.

Kendati demikian, beberapa aksi korporasi tetap diproses seperti biasa. Aksi tersebut di antaranya penghapusan saham dari indeks akibat aksi korporasi seperti merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting.

Selain itu, aksi korporasi yang tidak menambah modal seperti stock split, konsolidasi saham, pembagian saham bonus, spin-off wajib, serta distribusi dividen reguler maupun dividen spesial tetap akan dijalankan.

3. Respons Bursa Efek Indonesia

Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik (IDN Times/Pitoko)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian merespons sikap FTSE Russell tersebut. Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut.

"Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO," ujar Jeffrey, Selasa (10/2).

Selain itu, FTSE Russell juga meminta BEI untuk dapat menjalankan segala inisiatif tepat pada waktunya.

"Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan," ujar Jeffrey.

Editorial Team