Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BEI dan OJK Kembali Bertemu MSCI Rabu Pekan Ini

BEI-OJK Kembali Bertemu MSCI Rabu Pekan Ini
Konferensi pers di Gedung BEI Jakarta (IDN Times/Pitoko)
Intinya sih...
  • Penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori menjadi 28 subkategori untuk informasi kepemilikan yang lebih rinci.
  • Perluasan keterbukaan informasi terkait dengan kepemilikan saham, mencakup kepemilikan di atas 1 persen guna meningkatkan transparansi pasar.
  • Peningkatan minimum free float saham menjadi 15 persen untuk mempertahankan status tetap sebagai perusahaan tercatat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melakukan pertemuan kembali dengan MSCI pada pekan ini.

Pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas perkembangan proposal yang telah disampaikan BEI kepada MSCI pada Senin, 2 Februari 2026.

"Tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI, dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada Rabu ini, 11 Februari 2026," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ada tiga hal yang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara OJK-BEI dan juga MSCI pada pertemuan keduanya nanti.

1. Penyempurnaan klasifikasi investor

BEI-OJK Kembali Bertemu MSCI Rabu Pekan Ini
ilustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Pertama, kata Jeffrey, penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di struktur SID saat ini menjadi 28 subkategori investor.

"Guna menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat," ujar dia.

2. Perluasan keterbukaan informasi terkait dengan kepemilikan saham

BEI-OJK Kembali Bertemu MSCI Rabu Pekan Ini
ilustrasi saham (pexels.com/StockRadars Co.,)

Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait dengan kepemilikan saham.

"Dengan perincian data pemegang saham tidak lagi pada kepemilikan di atas 5 persen, melainkan akan mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen guna meningkatkan transparansi pasar," kata Jeffrey.

3. Peningkatan minimum free float saham menjadi 15 persen

BEI-OJK Kembali Bertemu MSCI Rabu Pekan Ini
ilustrasi saham (pexels.com/Aedrian Salazar)

Ketiga, sambung Jeffrey, adalah peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status tetap, menjadi perusahaan tercatat dari saat ini 7,5 persen menjadi 15 persen.

"Ketentuan ini akan diterapkan secara bertahap dengan penetapan target antara perusahaan tercatat pada setiap tahapannya disertai pemantauan, dan pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in Business

See More

BCA Bidik Gen Z Lewat KPR Bunga Fix Berjenjang

09 Feb 2026, 12:11 WIBBusiness