Jakarta, IDN Times - Persoalan kesejahteraan dosen menjadi topik hangat belakangan ini di Indonesia. Profesi dosen sangat vital sebagai pencetak lulusan pendidikan tinggi sekaligus angkatan kerja.
Status dosen terbagi menjadi dosen tetap dan dosen honorer. Dosen honorer adalah pengajar di perguruan tinggi tanpa memiliki ikatan kerja tetap. Mereka umumnya mengajar paruh waktu, dengan kontrak kerja yang bersifat sementara. Berbeda dengan dosen tetap, dosen honorer tidak mendapatkan fasilitas atau tunjangan yang sama, dan gaji mereka lebih rendah.
Meskipun begitu, besaran gaji dosen honorer bisa sangat bervariasi. Hal itu tergantung pada sejumlah faktor, mulai dari kualifikasi akademik, pengalaman mengajar, hingga kebijakan dari perguruan tinggi yang mempekerjakan mereka.
Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih dalam mengenai kisaran gaji dosen honorer di Indonesia, beserta faktor-faktor yang mempengaruhi penghasilannya.