Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewajibkan semua pekerja di Indonesia membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) setiap bulannya. Dana yang terhimpun akan digunakan untuk menyalurkan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Tujuan akhirnya, demi memastikan MBR memiliki hunian yang layak.
Menurut Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, konsep gotong-royong yang dianut dalam Tapera akan sulit tercapai.
“Kalaupun prinsipnya gotong royong, untuk yang digotong-royong dalam hal ini rumah subsidi, itu produknya jelek, dan tidak serta-merta menyelesaikan krisis perumahan juga,” kata Elisa saat dihubungi IDN Times, Selasa (28/5/2024).