Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mahasiswa STAN (instagram.com/pknstan)

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN merupakan perguruan tinggi negeri kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI. STAN menjadi salah satu pilihan favorit bagi para lulusan SMA di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan.

Selain tidak ada biaya pendidikan alias gratis, lulusan STAN juga berkesempatan untuk langsung diangkat menjadi CPNS. Lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan RI atau lembaga pemerintah pusat dan daerah sesuai kebutuhan.

Setelah bekerja di lembaga pemerintah, lulusan STAN juga akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja sesuai golongan pangkatnya. Berikut gaji lulusan STAN yang menarik diketahui!

1. Gaji lulusan STAN

ilustrasi Politeknik Keuangan Negara STAN. (www.pknstan.ac.id)

Saat ini, STAN memiliki program D3 dan D4 atau S1 Terapan. Setiap lulusan dari program tersebut nantinya akan setara dengan beberapa golongan pangkat pada CPNS. Setiap golongan tentu memiliki gaji yang berbeda-beda setiap bulan.

Oleh sebab itu, gaji pokok lulusan STAN akan disesuaikan dengan aturan tentang gaji PNS yang berlaku. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut gaji lulusan STAN setiap golongan:

  • Gaji lulusan STAN Program D3 (PNS Gol. IIc): Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Gaji lulusan STAN Program D4 (PNS Gol. IIIa): Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Nominal tersebut merupakan gaji pokok. Lulusan STAN yang menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda.

2. Tunjangan kinerja lulusan STAN

Editorial Team

Tonton lebih seru di