Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menegaskan, pembatasan operasional angkutan barang tidak serta-merta melarang keberadaannya sama sekali saat musim mudik Lebaran tahun ini. Menurut Dudy, angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.
“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” ujar Dudy di Jakarta, dikutip Selasa (18/3/2025).