Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk menandatangani Nota Kesepakatan (memorandum of understanding/MoU), untuk mempercepat langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam memutuskan kebijakan.
Lelaki yang karib disapa Zulhas itu menuturkan, jajarannya di Kemendag tak berani mengambil keputusan terkait kebijakan, usai institusi yang mengurusi perdagangan itu tersandung kasus hukum ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
"Karena kita tahu di Kementerian Perdagangan memang ada masalah. Tentu itu saya berharap tidak menjadi (masalah). Teman-teman di Kementerian Perdagangan kemudian tidak berani mengambil keputusan penting," kata Zulhas seusai menemui Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (16/9/2022).