Ahok dan Jajaran Komisaris Pertamina Sidak ke Belitung, Ngecek Apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi operasi perseroan di Belitung pada Senin (30/5/2022). Dalam inspeksi tersebut, Ahok datang bersama anggota Dewan Komisaris yakni Sobri Efendy dan Eddy Fritz Sinaga.
Menurut Ahok, inspeksi tersebut untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) serta seluruh layanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Pertamina Enduro Dukung Penuh Event Pertamina Grand Prix of Indonesia
1. Digitalisasi fokus dari perseroan
Peninjauan secara langsung itu, menurutnya, untuk memastikan integrasi digitalisasi SPBU dengan Terminal BBM (TBBM) Tanjung Pandan, Belitung berjalan dengan optimal.
"Integrasi digitalisasi merupakan langkah Pertamina mengoptimalkan penyediaan kebutuhan bahan bakar. Kami berharap agar sistem digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh TBBM dan terintegrasi juga dengan digitalisasi SPBU," ujar Ahok dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Survei: Ahok Masuk 3 Besar Tokoh Paling Terkenal dan Disukai Publik
2. Warga jangan beli BBM pakai jerigen
Ahok megimbau masyarakat tidak melakukan pembelian dan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Pertamina akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada SPBU agar melakukan penjualan BBM sesuai dengan ketentuan, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran,” ucapnya.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Subsidi Bisa Menyeluruh
3. Gunakan BBM sesuai peruntukannya
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dan sesuai dengan peruntukannya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tentang berbagai layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135