BPKH Gelontorkan Rp17 Triliun Dana Haji untuk Investasi, Sahamkah?

Investasi dibagi dalam dua kelompok

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan dana sebesar Rp17 triliun untuk investasi. Anggaran itu bakal dibagi dalam dua kelompok.

Pertama, dana senilai Rp7 triliun akan ditempatkan pada investasi langsung dan kerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) serta Kementerian Haji Saudi Arabia untuk pembangunan pondok haji. Sementara Rp10 triliun akan diinvestasikan pada surat berharga.

"Kayak instrumen paper gitu yang punya IDB. IDB mengeluarkan paper dengan return tertentu, risknya rendah. Kalau itu dipakai untuk pembiayaan. Jadi kayak surat berharga bentuknya investasi langsung. Jadi kita membiayai keperluan perdagangan. Kalau ada negara membutuhkan dana untuk perdagangan, itu IDB memiliki uang tersebut yang berasal dari kita," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

1. BPKH berinvestasi pada instrumen yang terjamin keamanannya

BPKH Gelontorkan Rp17 Triliun Dana Haji untuk Investasi, Sahamkah?ilustrasi investasi. IDN Times/Arief Rahmat

Anggito menegaskan bahwa BPKH menginvestasikan dana haji pada instrumen investasi yang terjamin keamanannya. Di sisi lain, investasi tersebut juga memberikan risiko yang rendah dan low to moderate bagi BPKH.

"Kita berinvestasi melalui surat berharga. Objeknya apa aja. Yang penting return bagus dan risiko rendah atau medium. kita juga menjamin investasi itu aman," tegasnya.

Baca Juga: Iskandar Zulkarnain BPKH, Dorong Millennial Berhaji di Usia Muda

2. Alasan BPKH tak investasikan dana haji di saham

BPKH Gelontorkan Rp17 Triliun Dana Haji untuk Investasi, Sahamkah?IDN Times / Auriga Agustina

Anggito juga mengungkapkan alasan pihaknya tidak berinvestasi di saham. Menurut dia, investasi di saham penuh dengan ketidakpastian. Di sisi lain, fluktuasi saham yang tinggi tidak bisa ditangani oleh manajemen.

"Kami kan mempunyai prinsip investasi, [yakni] syariah, aman, optimal. Nah itu saat ini kami tidak melakukan investasi di saham karena tidak pasti, kemudian kurang aman dalam arti cepat sekali bergerak, fluktuasi tinggi dan kami tidak memiliki kemampuan manajemen pada risiko seperti itu. Juga pengalaman-pengalaman dari korporasi lain," jelas dia.

3. BPKH targetkan kelola dana haji Rp132 triliun di 2020

BPKH Gelontorkan Rp17 Triliun Dana Haji untuk Investasi, Sahamkah?Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun BPKH menargetkan kenaikan pengelolaan dana haji di 2020 sebesar Rp132 triliun. Pada 2019, dana haji yang dikelola sebesar Rp125 triliun atau meningkat dari 10,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp113 triliun. Sedangkan nilai manfaatnya mencapai Rp7,2 triliun, meningkat 27,9 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5,8 triliun.

"Tahun 2020 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp132 triliun dan nilai manfaat Rp8 triliun. Kenaikan dana kelolaan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk investasi," kata 

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira.

Baca Juga: BPKH Target Kelola Dana Haji Rp132 Triliun di 2020

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya