Ini Penyebab Insentif Kesehatan Lambat Cair hingga Kena Tegur Jokowi

Setelah ditegur Presiden Jokowi, langsung gerak cepat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan membeberkan penyebab lambannya pencairan anggaran kesehatan kepada para tenaga kesehatan. Hal itu berimbas pada teguran Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan kendala utama dalam penyaluran anggaran keseahtan lantaran program tersebut merupakan program baru pemerintah.

"Intinya lebih kepada ini kan program baru. Kalau existing sih, terutama insentif tenaga kesehatan dan santuan kematian perlu dokumen dan perlu verifikasi. Ini yang problemnya disitu dan prosesnya agak panjang," kata dia dalam virtual conference, Rabu (8/7/2020).

1. Akui proses penyaluran anggaran kesehatan lamban karena proses verifikasi yang panjang

Ini Penyebab Insentif Kesehatan Lambat Cair hingga Kena Tegur JokowiTenaga Medis untuk tangani virus Corona dihotelkan (Facebook/Anies Baswedan)

Kunta tidak memungkiri proses verifikasi yang panjang memberi pengaruh besar dalam penyaluran anggaran kesehatan. Sebelumnya, verifikasi dilakukan berjenjang, dari institusi kesehatan daerah ke Dinas Kesehatan Daerah, kemudian ke provinsi, kemudian ke Kementerian Kesehatan baru dilakukan verifikasi dan direkomendasikan ke Kementerian Keuangan pusat.

Saat ini, sudah ada tim verifikasi di tingkatan masing-masing kabupaten/kota, Provinsi, dan Pusat. "Dengan permenkes kita potong (prosesnya). Jadi nanti verifikasi hanya daerah," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Kebut Penyaluran Dana Insentif untuk Tenaga Medis

2. Pemerintah permudah dan akselerasi penyaluran anggaran kesehatan

Ini Penyebab Insentif Kesehatan Lambat Cair hingga Kena Tegur JokowiIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak hanya untuk tenaga medis, insentif kesehatan lainnya juga akan dipercepat. Untuk biaya rumah sakit (RS) yang menangani COVID-19 misalnya, akan lebih mudah melakukan verifikasi melalui BPJS Kesehatan.

"Santunan kematian juga sudah dilakukan. Seperti saya sampaikan bahwa misalnya dokumennya bisa nanti. Jadi ada yang meninggal kita bayarkan duluan dokumennya dilengkapi nanti. Karena ada governance-nya yang harus dijaga," tegas Kunta.

3. Hingga 8 Juli 2020, anggaran kesehatan baru cair 5,12 persen

Ini Penyebab Insentif Kesehatan Lambat Cair hingga Kena Tegur JokowiIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja kesehatan untuk penanganan pandemik COVID-19 baru mencapai Rp4,48 triliun hingga 8 Juli 2020 atau 5,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp87,55 triliun.

"Upaya percepatan (penyerapan anggaran) seperti yang dilakukan adalah dengan revisi KMK dan penyediaan uang muka," ujar Kunta.

Baca Juga: Verifikasi Berbelit Picu Insentif Nakes Penanganan COVID-19 Susah Cair

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya