Jaga Jumlah Penumpang Sesuai Protokol, KCI Tambah 5 Perjalanan KRL

Berlaku mulai hari ini, 1 Agustus, catat rutenya ya!

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Commuter Indonesia kembali menambah jumlah perjalanan KRL. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga jarak dan jumlah pengguna di dalam KRL sesuai kapasitas yang diizinkan, yakni 74 orang per kereta.

Rute mana saja yang akan ditambah jumlah perjalanannya?

1. Tambahan 5 perjalanan KRL di lintas Rangkasbitung-Tanah Abang PP

Jaga Jumlah Penumpang Sesuai Protokol, KCI Tambah 5 Perjalanan KRLIlustrasi Stasiun Kereta (IDN Times/Mardya Shakti)

Mulai 1 Agustus 2020, PT KCI menambah lima perjalanan KRL di lintas Rangkasbitung-Tanah Abang PP.

Tambahan perjalanan ini terdiri:

1. KLB Parungpanjang-Tigaraksa berangkat 03:05 WIB,
2. KLB Tigaraksa-Tanah Abang berangkat 04:15 WIB,
3. KA 1920 Tanah Abang-Rangkasbitung berangkat 05:45 WIB,
4. KA 1973 Rangkasbitung-Tanah Abang berangkat 08:00 WIB,
5. KLB Tanah Abang-Parungpanjang berangkat 10:05 WIB.

Dengan tambahan lima perjalanan ini, mulai 1 Agustus 2020 maka total jumlah perjalanan yang dioperasikan PT KCI mencapai 971 perjalanan setiap harinya.

"Penambahan ini juga diharapkan dapat mengakomodir penambahan jumlah pengguna yang terjadi setiap pekannya pada periode PSBB transisi ini," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2020, Kereta Api Bandara Kualanamu Kembali Beroperasi

2. Penerapan protokol kesehatan secara ketat

Jaga Jumlah Penumpang Sesuai Protokol, KCI Tambah 5 Perjalanan KRLPetugas Dishub Depok di Stasiun Depok Baru memberikan hand sanitizer kepada pengguna KRL (IDN Times, Rohman Wibowo)

Anne menegaskan bahwa layanan KCI di masa pandemik akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Para pengguna sejak masuk stasiun akan melalui pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL.

Saat berada di peron, petugas di lapangan akan mengarahkan pengguna untuk menunggu KRL sesuai marka yang telah ditentukan dan menjaga jarak. Pembatasan dilakukan menyesuaikan dengan kondisi kepadatan pengguna melalui antrean penyekatan di beberapa zona stasiun sebelum masuk ke peron.

"Sementara agar pengguna dapat mengikuti update berkala mengenai situasi antrean pada jam sibuk pagi hari di sejumlah stasiun dengan volume pengguna tertinggi, PT KCI selama beberapa pekan terakhir telah menyajikan informasi kondisi antrean melalui aplikasi KRL Access dan media sosial @commuterline," jelas dia.

PT KCI juga memperkenalkan KRL Access dengan tampilan baru dimana para pengguna dapat mengakses berbagai layanan terutama informasi kondisi antrian di stasiun dan posisi terkini KRL. KRL Access versi terbaru sudah dapat diunduh para pengguna Android melalui Play Store dan App Store.

3. Ada tiga stasiun yang menjadi stasiun khusus Kartu Multi Trip

Jaga Jumlah Penumpang Sesuai Protokol, KCI Tambah 5 Perjalanan KRLPenumpang KRL memakai hand sanitizer yang tersedia di loket di salah satu stasiun Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)

PT KCI juga telah menetapkan Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang sebagai stasiun khusus Kartu Multi Trip (KMT). Uji coba telah dimulai sejak Senin 13 Juli 2020.

Pada masa uji coba ini setiap hari Senin ketiga stasiun tersebut tidak lagi melayani transaksi pembelian dan isi ulang Tiket Harian Berjaminan (THB). Namun untuk tap out/ keluar menggunakan THB masih dimungkinkan dan pengguna THB Pergi Pulang juga dapat melakukan tap in untuk perjalanan pulangnya.

Mulai Senin 3 Agustus mendatang, ketiga stasiun tersebut sudah resmi menjadi Stasiun Khusus KMT dan berlaku setiap hari kerja. Di Stasiun Khusus KMT, pengguna dapat naik KRL menggunakan KMT, kartu uang elektronik bank yang telah bekerja sama dengan KCI, dan tiket kode QR Link Aja.

Penetapan stasiun KMT ini selain mengurai antrean THB juga untuk meminimalisasi risiko penularan COVID-19 dari transaksi dengan uang tunai yang sering berpindah tangan.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen hingga 2 Agustus, Catat Rutenya!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya