Menteri Jokowi Lobi Donald Trump agar Kesepakatan Dagang Naik Status

Indonesia ingin lebih

Jakarta, IDN Times - Indonesia telah mendapat perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) oleh Amerika Serikat. Namun, Indonesia masih belum puas dengan fasilitas dagang istimewa yang diperoleh.

Presiden Jokowi kemudian mengutus menteri-menteri kabinetnya untuk kemudian melobi Negeri Paman Sam agar status GSP Indonesia menjadi Limited Trade Deal (LTD) atau kesepakatan perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS. Perjanjian baru tersebut akan menaikkan dua kali lipat perdagangan antar negara menjadi 60 miliar dolar AS dalam waktu lima tahun.

“Kami berharap dapat melanjutkan diskusi kami dengan AS tentang bagaimana memanfaatkan status Generalized System of Preferences (GSP) Indonesia, dan juga berbicara tentang perjanjian perdagangan yang lebih permanen dan lebih luas,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar seperti dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Rabu (18/11/2020).

1. Perpanjangan GSP bakal dorong masuknya investasi asing ke Indonesia

Menteri Jokowi Lobi Donald Trump agar Kesepakatan Dagang Naik StatusIlustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan meskipun nilai ekspor ke AS di bawah fasilitas GSP tidak terlalu signifikan, namun perpanjangan yang diberikan AS bakal menjadi dorongan untuk menarik investor asing menanamkan modalnya di dalam negeri.

“Jika status GSP untuk Indonesia dibekukan, akan mengganggu reputasi Indonesia di mata dunia internasional. Beberapa tahun lalu, AS menangguhkan GSP untuk Turki dan India, dan mereka dihukum oleh pasar keuangan. Lira Turki kemudian jatuh," kata Damuri.

Baca Juga: Luhut Temui Donald Trump di Gedung Putih, Ini yang Dibahas

2. AS ingin tetap harmonis dengan Indonesia

Menteri Jokowi Lobi Donald Trump agar Kesepakatan Dagang Naik StatusJokowi bersama dengan Donald Trump (Twitter.com/jokowi)

Menurut Damuri, perpanjangan GSP juga menjadi komitmen bagi AS dalam mengharmonisasi hubungan kedua negara. AS tidak ingin memperburuk hubungannya dengan Indonesia, lantaran banyak perusahaan Amerika yang telah berinvestasi di salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut.

“Mayoritas perusahaan ini berinvestasi di sektor strategis seperti pertambangan, dan migas. Jadi AS tidak punya alasan untuk menghukum Indonesia yang telah menjadi anak baik dan memperbaiki regulasi untuk memenuhi tuntutan AS pada 2018 ketika mengancam akan mencabut fasilitas GSP untuk Indonesia," ujarnya.

3. Indonesia dapat perpanjangan fasilitas GSP

Menteri Jokowi Lobi Donald Trump agar Kesepakatan Dagang Naik StatusIlustrasi Keuangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah AS, melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas GSP kepada Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dicoret dari daftar negara maju dan tetap terdaftar sebagai negara berkembang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pemerintah AS melalui USTR telah melakukan peninjauan fasilitas GSP sejak Maret 2018.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," kata Retno beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Indonesia Dicoret dari Daftar Negara Maju, AS Perpanjang Fasilitas GSP

Topik:

  • Anata Siregar
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya