Pangkas Dana Desa, Pemerintah Alokasikan Rp21 Triliun untuk Bansos

Penyalurannya akan dilakukan April

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai insentif di tengah wabah virus corona setelah melakukan realokasi anggaran. Anggaran itu diambil dari alokasi dana desa tahun anggaran 2020. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan dana ini akan disalurkan kepada keluarga miskin di desa yang selama ini tidak tercakup dalam bansos dari pusat maupun daerah.

"Terkait kebijakan ini anggaaran yang dibutuhkan ini bervariasi jadi kisarannya bisa sampai sekitar Rp24 triliun atau sekitar 25 -30 persen dari dana desa. Ini tergantung hasil assesment penduduk desa yang elgible (berhak)," ujarnya melalui video conference, Rabu (8/4). 

1. Ada 5,8 juta keluarga yang sudah terdata untuk menerima bansos

Pangkas Dana Desa, Pemerintah Alokasikan Rp21 Triliun untuk BansosKemensos salurkan 200 ribu paket sembako (Dok. Kemensos)

Prima mengungkapkan bahwa ada 5,8 juta keluarga di desa yang sudah terdata saat ini untuk menerima bantuan tersebut. Rencananya, masing-masing keluarga tersebut akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. 

"Nanti dana desa yang tadinya penggunaannya untuk cash forward dan pemberdayaan masyarakat ini ada menu baru, yakni ada BLT atau bansos yang diberikan ke desa," ungkap Prima. 

Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Rp200 Ribu per Bulan untuk 20 Juta Keluarga

2. Mekanisme penyaluran bansos kepada keluarga di desa

Pangkas Dana Desa, Pemerintah Alokasikan Rp21 Triliun untuk BansosPendataan. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Prima menambahkan, penyaluran bansos ini rencananya akan segera disalurkan pada bulan ini. Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  akan melakukan pendataan kembali.

"Kemendes akan menurunkan relawan untuk mendata keluarga mana yang eligible untuk menerima ini. Proses ini akan melibatkan pemda sehingga data yang ada betul-betul bisa memberikan gambaran yang lengkap," tutur dia.

Selanjutnya, pemerintah akan langsung menyalurkan bansos tanpa menunggu proses pendataan selesai secara keseluruhan. Ia berharap bantuan ini bisa memberikan kesetaraan bagi masyarakat lain yang juga menerima bantuan melalui mekanisme lainnya. 

"Kami mengharapkan kalau datanya bisa diselesaikan mudah-mudahan April ini sudah penyaluran walau ini mungkin butuh penghitungan 2 minggu lah," tegasnya.

3. Alokasi anggaran dana desa 2020 capai

Pangkas Dana Desa, Pemerintah Alokasikan Rp21 Triliun untuk BansosIDN Times/Arief Rahmat

Adapun alokasi dana desa dalam APBN 2020 terbaru yang bakal digulirkan oleh pemerintah pada tahun ini mencapai Rp71,19 triliun. Angka itu mengalami penurunan dibanding sebelumnya saat belum terjadi penyebaran virus corona, yang alokasinya mencapai Rp72 triliun.

Baca Juga: KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya