Penuhi Perintah Jokowi, Sri Mulyani Mulai Pangkas Eselon III dan IV

Namun ada beberapa jabatan yang dipertahankan

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hal itu terlihat dalam pelantikan pejabat eselon di Kementerian Keuangan hari ini. Dari total 179 pejabat yang dilantik, 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai eselon III dan IV beralih menjadi pejabat fungsional analis kebijakan.

"Pak presiden juga sampaikan dalam rangka kita sederhanakan birokrasi, kita akan mengurangi pejabat eselon III dan IV. bahkan ada yang dihilangkan," ujarnya di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/11).

Selain itu, Menkeu juga melantik sejumlah pejabat eselon II Kementerian Keuangan. Sementara pelantikan pejabat eselon III-IV dilakukan oleh Sekertaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto.

1. Ada beberapa jabatan dipertahankan tapi ada juga yang dipertahankan

Penuhi Perintah Jokowi, Sri Mulyani Mulai Pangkas Eselon III dan IVPejabat Eselon III dan IV. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sri Mulyani memberkan, ada beberapa layer jabatan yang dipertimbangkan tetap ada. Sebut saja tugas struktural seperti satuan kerja dan unit pelayanan yang paling mungkin untuk dipertahankan.

Sementara itu, di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Sri Mulyani memangkas layer jabatan eselon III sebanyak 19 jabatan dari sebelumnya 36 jabatan. Lalu di eselon IV, ada 74 jabatan dihapus dari sebelumnya 124 jabatan.

"Mungkin dalam hal ini, pejabat eselon III dan IV yang memegang tugas struktural seperti satker dan unit pelayanan, itu masih bisa dijustifikasi untuk tetap ada. Tapi mayoritas dari jabatan atau pejabat struktur eselon III dan IV akan dihilangkan," tegasnya.

Baca Juga: Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Gunakan Kecerdasan Buatan

2. Pemangkasan jabatan bukan sekadar melaksanakan instruksi presiden

Penuhi Perintah Jokowi, Sri Mulyani Mulai Pangkas Eselon III dan IVMenteri Keuangan Sri Mulyani. IDN Times/Hana Adi Perdana

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan bahwa pemangkasan jabatan di eselon III dan IV bukan hanya sekadar melaksanakan instruksi presiden, tapi juga melaksanakan reformasi birokrasi.

"Karena biasanya kementerian dan birokrasi ahli langsung melaksanakan. Tapi belum tentu betul-betul menyelenggarakan dan melaksanakan esensi dari delayering tersebut," tambahnya.

3. Pemikiran perubahan jabatan struktural menjadi fungsional masih harus terus dibangun

Penuhi Perintah Jokowi, Sri Mulyani Mulai Pangkas Eselon III dan IVMenteri Keuangan Sri Mulyani. IDN Times/Hana Adi Perdana

Selain itu, Sri Mulyani menyebut pemikiran soal perubahan struktur organisasi perlu terus dibangun. Sebab, banyak pejabat yang masih belum 'move on' dari jabatan strukturalnya.

"Barangkali hari ini masih belum membedakan, kemarin masuk dengan badge sebagai eselon III sekarang sebagai analis. Mungkin sikap pikiran dan hatinya belum hijrah. Titelnya sudah berubah," paparnya.

Mengenai jabatan baru sebagai analis, dia menyebut pejabat harus memiliki mindset dan sikap yang berbeda. "Anda harus mampu untuk mengembangkan critical thinking melakukan inovasi dan bahkan menjalankan fungsi berdasarkan suatu pemikiran dan isu-isu yang penting yang harus terus dilihat diteliti," tambahnya.

Baca Juga: Bappenas Jadi Instansi Pertama yang Ganti Eselon III-IV dengan Robot

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya