Perpres Diteken, Jokowi Siapkan Kursi Wakil Menteri Perindustrian

Dengan demikian, ada 13 posisi Wakil Menteri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dalam beleid tersebut, Jokowi telah menyiapkan posisi untuk Wakil Menteri Menteri Perindustrian.

"Dalam memimpin Kementerian Perindustrian, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi Pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut.

1. Tugas wakil menteri

Perpres Diteken, Jokowi Siapkan Kursi Wakil Menteri Perindustrian(Pelantikan wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dalam Pasal 2 ayat 5 disebutkan bahwa ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementeria Perindustrian dan membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris

2. Telah diundangkan pada 10 November 2020

Perpres Diteken, Jokowi Siapkan Kursi Wakil Menteri PerindustrianPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dalam pasal 52 disebutkan, pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2Ol5 tentang Kementerian Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 54) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2Ol8 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 142)l, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Beleid ini telah ditetapkan pada 6 November 2020 dan diundangkan pada 10 November 2020.

3. Sejumlah kementerian memiliki wakil menteri

Perpres Diteken, Jokowi Siapkan Kursi Wakil Menteri PerindustrianWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak (IDN Times/Shemi)

Saat ini, Kementerian Perindustrian dipimpin oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia merupakan mantan Menteri Sosial di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Adapun posisi Wakil Menteri bukan hal baru. Di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, sejumlah kementerian memiliki posisi Wakil Menteri.

Sebut saja Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang merupakan putri sulung Harry Tanoesoedibjo yaitu Angela. Lalu posisi Wakil Menteri Luar Negeri yang diisi oleh Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Negara hingga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Total ada 12 posisi Wakil Menteri di pemerintahan Jokowi saat ini.

Baca Juga: Kabinet Makin Gemuk, Jokowi Akan Angkat 2 Wakil Menteri Lagi

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya