Pertalite Jadi BBM Penugasan, Premium Resmi Dihapuskan? 

BBM jenis Pertalite akan mendapat kompensasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Dengan demikian, distribusi Pertalite menjadi diatur oleh pemerintah ke wilayah penugasan dan bakal diberikan kompensasi.

"Menetapkan perubahan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (gasoline) minimum RON 88 menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan Jenis Bensin (gasoline) RON 90," bunyi Kepmen tersebut seperti dikutip IDN Times, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Harga Pertamax Mahal, Konsumen Berpotensi Migrasi ke Pertalite

1. Wacana penghapusan Premium kian santer sejak tahun lalu

Pertalite Jadi BBM Penugasan, Premium Resmi Dihapuskan? Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sebelumnya, wacana penghapusan Premium kembali menguat sejak 2021. Menurut sumber IDN Times saat itu, Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan BBM jenis Premium itu sedang digodok.

"Iya kira-kira begitu. Sekarang (Perpres) sedang digodok," katanya.

Upaya pemerintah mengurangi penggunaan BBM jenis Premium diperkuat dengan adanya program Langit Biru. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan dengan adanya program tersebut, jumlah gerai yang menjual bensin Premiun secara perlahan dikurangi.

"Sesuai dengan program Langit Biru Pertamina, outlet penjualan Premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemik, di mana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite," ungkap Arifin dalam keterangan resmi Kementerian ESDM pada 27 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Ini Daftar Mobil Teririt di Indonesia 

2. Ahok sudah beri isyarat BBM Premium bakal dihapuskan

Pertalite Jadi BBM Penugasan, Premium Resmi Dihapuskan? Launching buku Basuki Tjahaja Purnama (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Sementara itu, Komisaris PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, memastikan keberadaan Pertalite tahun depan tetap dipertahankan. Namun, lain halnya dengan Premium yang dapat dipastikan tidak akan tersedia lagi pada 2022 nanti.

"Pertalite tidak dihapus," ucap Ahok, kepada IDN Times, Selasa (28/12/2021).

Ahok kemudian membeberkan alasan penghapusan Premium. Salah satunya karena Premium dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.

"Harusnya (dihapuskan) begitu, kalau masyarakat juga makin sadar pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan," kata dia.

Langkah selanjutnya bagi Pertamina, menurut Ahok, memikirkan skema subsidinya.

"Tinggal subsidi BBM-nya yang mungkin pindah ke Pertalite jika Premium sudah tidak dipakai," ucapnya.

3. Kenaikan harga Pertamax picu migrasi ke Pertalite

Pertalite Jadi BBM Penugasan, Premium Resmi Dihapuskan? Ilustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

Ekonom Senior sekaligus Mantan Menteri Keuangan RI, Chatib Basri turut menanggapi rencana kenaikan harga Pertamax yang naik mulai 1 April 2022.

Chatib menyampaikan, satu hal yang perlu diantisipasi dari kenaikan harga Pertamax, yakni soal price gap atau disparitas harga antara bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (Pertalite) dan BBM nonsubsidi alias Pertamax.

"Dengan Pertamax naik ke Rp16 ribu; Pertalite tetap di Rp7.650, maka bisa terjadi migrasi dari Pertamax ke Pertalite. Bisa terjadi over quota dan beban APBN naik tajam. Lebih baik targeted subsidy orang daripada barang," tulis Chatib di akun Twitter pribadinya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya