PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Tagihan Listrik Masyarakat?

Masyarakat dinilai tidak akan kaget bila tagihan naik

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Kantor-kantor di Ibu Kota diwajibkan untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home serta kegiatan usaha juga akan dibatasi.

Dengan kondisi tersebut, maka potensi lonjakan konsumsi listrik juga akan terjadi. Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menilai peningkatan tagihan listrik yang terjadi tidak akan membuat masyarakat kaget lagi.

"PSBB sekarang masyarakat gak akan kaget. Karena penjelasan sebelumnya stay at home akan meningkatkan pemakaian listrik," ujarnya dalam video conference, Kamis (10/9/2020).

1. Pengaduan PLN sudah lebih baik

PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Tagihan Listrik Masyarakat?Ilustrasi penggunaan listrik. (IDN Times/Ayu Afria)

Di sisi lain, Purbaya menilai layanan yang dilakukan oleh PLN sudah semakin baik. Sehingga, bila nantinya ada kasus kenaikan tagihan listrik secara mendadak, maka bisa ditangani lebih baik lagi.

"Mereka (PLN) kan sudah menerapkan layanan pengaduan konsumen tadi," tuturnya.

Baca Juga: PLN Menurunkan Tarif Dasar Listrik Mulai Oktober, Berikut Rinciannya

2. Temuan Kemenko Marves terkait lonjakan tagihan

PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Tagihan Listrik Masyarakat?Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya menjelaskan, penerapan PSBB cenderung meningkatkan rata-rata hunian dan aktifitas penghuni rumah sehingga berpotensi menaikkan konsumsi listrik. Selain itu, pelanggan pascabayar belum disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik beserta lonjakan tagihannya.

"PLN perlu mengoptimalkan komunikasi punik, terutama dalam mengantisipasi kejadian-kejadian khusus seperti PSBB dalam menghadapi pandemik saat ini," ucapnya.

3. Lonjakan tagihan karena konsumsi listrik masyarakat meningkat saat di rumah

PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Tagihan Listrik Masyarakat?ilustrasi listrik (IDN Times/Wayan Antara)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Niaga dan Managemen Pelayanan PT PLN Bob Sahril mengatakan telah terjadi perubahan mekanisme penghitungan dan perubahan perilaku pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia menyebut masyarakat lebih banyak mengonsumsi listrik saat PSBB.

"Di Maret akhir, minggu 3 dan 4 saat PSBB, kegiatan di kantor dan usaha berubah dengan pola ini. Banyak orang di rumah dan beberapa pelanggan bawa alat kerja ke rumah yang hekekatnya adalah perlatan listrik. Karena COVID-19 pada Maret dan April ada lonjakan pemakaian, padahal kita hitung rata secara normal," kata Bob.

 

Baca Juga: Konsumsi Listrik Turun, PLN Bakal Tingkatkan Penjualan Listrik  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya