Terjun Bebas, Pendapatan Garuda Drop 90 Persen karena COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Industri penerbangan menjadi salah satu yang pertama kali merasakan dampak virus corona atau COVID-19. Sebab, saat pandemik itu berlangsung, pergerakan orang dibatasi guna mencegah adanya penyebaran virus. Hal itu yang dirasakan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Ketika penerbangan terkena impact-nya tentu saja urutan industri lainnya berdampak. Bandara jadi sepi kemudian tentu saja daerah-daerah wisata hotel restoran terkena dampaknya dan perlu dianalisa lebih lanjut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam video conference, Selasa (2/6).
1. Pendapatan Garuda Indonesia anjlok sampai 90 persen
Terdampaknya industri penerbangan, secara otomatis mempengaruhi penerimaan Garuda Indonesia. Irfan menyebut pendapatan perseroan anjlok hingga 90 persen.
"Pesawat kita 70 persen parkir di-grounded. Mayoritas penerbangan itu load factornya di bawah 50 persen. Jadi ini impact-nya sangat berat bagi Garuda dan maskapai lain," tutur Irfan.
Baca Juga: Garuda Indonesia PHK 150 Pilot, Begini Respons Kementerian BUMN
2. Garuda Indonesia tetap layani penerbangan luar negeri langsung
Meski terdampak secara finansial, Irfan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tetap melayani penerbangan pada rute-rute yang selama ini dilayani. Tentu saja, langkah tersebut bisa dilakukan dengan pertimbangan pada aktifitas masyarakatnya.
"Untuk memastikan konektivitas ini terjadi kita harus memastikan bahwa pergerakan orang yang harus bergerak terjadi. Karena kalau tidak kita bayangkan situasi saat 60-an yang memaksa kita berpikir waktu lama untuk berpindah," tegas dia.
3. Garuda Indonesia dapat dana talangan Rp8,5 triliun
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan dana talangan yang diberikan pemerintah kepada beberapa perusahaan milik negara termasuk PT Garuda Indonesia Tbk tidak berasal dari APBN. Dia mengatakan bahwa pemerintah hanya menjadi penjamin, bagi pemberi dana kepada maskapai pelat merah itu.
"Dana itu bisa didapat Garuda dari mana saja bisa dari perbankan. Tapi bukan dari dana APBN. Pemerintah hanya sebagai penjamin bukan pemberi dana," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah hanya Jadi Penjamin Dana Talangan Rp8,5 T untuk Garuda