Timur Tengah Memanas, Garuda Rute Eropa Menjauh dari Langit Iran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, memastikan bahwa jalur udara untuk rute penerbangan dari dan menuju Eropa tidak melewati kawasan udara Iran dan sekitarnya. Hal itu dilakukan menyusul adanya larangan terbang yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pasca ketegangan yang tengah terjadi di kawasan tersebut.
“Garuda Indonesia menyesuaikan jalur penerbangan dari dan menuju Eropa dari yang sebelumnya melewati wilayah udara Bucharest dialihkan ke wilayah udara Mesir dan Yunani. Dengan demikian seluruh layanan operasional Garuda Indonesia pada rute tersebut tetap berlangsung normal seperti biasa," kata Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea dalam keterangan resminya, Kamis (9/1).
1. Garuda akan terus memantau perkembangan ketegangan di Timur Tengah
Tumpal menegaskan bahwa perseroan akan terus memantau situasi yang terjadi. Selain itu, koordinasi juga akan ditingkatkan guna meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan dalam memberikan layanan operasional.
“Kami akan terus memantau secara intensif perkembangan lebih lanjut kondisi tersebut serta berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam memastikan aspek safety and security layanan operasional Garuda Indonesia tetap terjaga," tegasnya.
Baca Juga: Konflik Iran VS AS Memanas, RI Siapkan Rencana Kontingensi Bagi WNI
2. Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai meningkatkan kewaspadaan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, mengatakan bahwa kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.
“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah, khususnya Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati - hatian dan juga kewaspadaan,” kata Pelana.
3. Isi surat imbauan Ditjen Perhubungan Udara
Drektorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 tanggal 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying, mengingatkan kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.
Baca Juga: Pangkalan Militer Dirudal Iran, Ini Pidato Resmi Presiden Donald Trump