Transaksi E-Commerce Melesat, UMKM Terus Didorong Go Digital

30 Juta UMKM ditargetkan go digital di 2024

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia mampu go global dan go digital.

Hal tersebut menjadi salah satu strategi pemasaran dengan didasari oleh kepentingan produksi dan distribusi yang lebih luas demi memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.

Disamping itu, era modern saat ini membuat digitalisasi memegang bagian penting untuk bisa lebih unggul dalam persaingan di pasar. Sehingga inovasi untuk mengembangkan UMKM dalam negeri dengan cara digitalisasi perlu untuk direalisasikan.

1. UMKM dituntut bisa melakukan pemasaran digital

Transaksi E-Commerce Melesat, UMKM Terus Didorong Go Digitalilustrasi transaksi online (pixabay.com/users/bru-no-1161770/)

Tuntutan UMKM untuk bisa melakukan pemasaran secara digital yang tinggi ini, juga didukung oleh semakin berkembangnya infrastruktur digital seperti akses internet yang semakin cepat, transaksi online yang bisa dilakukan real time, hingga tarif penggunaan internet yang semakin kompetitif.

Sebelumnya, pemerintah mencanangkan program digitalisasi untuk bisa meningkatkan daya saing UMKM, dengan menargetkan 30 juta pelaku UMKM mampu masuk ke ekosistem digital pada 2024 mendatang.

Meski hal tersebut adalah suatu tantangan yang tidak mudah, namun program ini harus tetap dilaksanakan untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional yang didominasi oleh UMKM.

Kementerian Perdagangan juga secara konsisten terus mengembangkan ekosistem perdagangan lewat sistem elektronik. Hal tersebut memiliki tujuan agar potensi ekonomi digital di Indonesia dapat maksimal melalui akselerasi transformasi digital secara inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tumbuh 11 Persen, CIMB Niaga Siapkan Rp24 T untuk Pembiayaan UMKM

2. Transaksi digital di Indonesia terus meningkat

Transaksi E-Commerce Melesat, UMKM Terus Didorong Go DigitalIlustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyebutkan bahwa UMKM yang telah bergabung pada platform digital jumlahnya telah mencapai hingga 21,8 juta.

Tren belanja online yang sempat booming di masyarakat sejak era pandemik COVID-19 hingga sekarang ini membuat transaksi digital juga meningkat.

Berdasarkan data SOS Bank Indonesia yang menunjukkan nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 menyentuh angka Rp400 - Rp500 triliun atau naik 30 persen (yoy).

Baca Juga: UMKM Naik Kelas, Pegadaian dan PNM Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia

3. Upaya UMKM go digital tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian

Transaksi E-Commerce Melesat, UMKM Terus Didorong Go DigitalPelaku UMKM sedang mempelajari pembayaran secara digitalisasi di pameran UMKM Gayeng 2022 di Mal Paragon Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Upaya untuk mendorong UMKM mampu go digital ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Perlu dukungan pihak lain agar UMKM dalam negeri bisa naik kelas.

Salah satunya adalah upaya Ethix yang merupakan perusahaan penyedia solusi logistik dan distribusi. Bekerjasama dengan UMKM Naik Kelas yang menjadi wadah organisasi pelaku UMKM di Indonesia, Ethix menyediakan service satu pintu mulai dari penyimpanan, proses order sampai dengan handover kurir yang dilakukan di satu tempat dengan bertujuan agar para pelaku usaha dapat memperkuat layanan logistik dan mengikuti perkembangan bisnis berbasis digital.

Melalui kerja sama ini, banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha UMKM, diantaranya adalah kemudahan dalam menjalankan bisnis tanpa memikirkan permasalahan operasional, fokus untuk mengedepankan strategi bisnis dan mengembangkan produk, hingga lebih hemat biaya.

“Harapan saya adalah Ethix bisa menjadi partner utama brand dan UMKM untuk tumbuh besar, bukan hanya untuk solusi penyimpanan dan distribusi, tapi juga dengan teknologi dan network Ethix bisa membantu mereka memasuki channel-channel baru yang menuntut digitalisasi, menghubungkan mereka ke pasar yang lebih luas bahkan bisa ke luar negeri,” kata CEO Ethix dikutip dalam keterangannya, Jumat (21/3/2023).

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya