ilustrasi inflasi (unsplash.com/@joa70)
Sebelumnya, Purbaya menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax tidak akan memberikan tekanan yang signifikan terhadap inflasi.
Menurut Purbaya, dampak langsung kenaikan harga Pertamax relatif terbatas, karena BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 tersebut umumnya tidak digunakan oleh angkutan umum maupun kendaraan logistik yang menjadi tulang punggung distribusi barang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Mei 2026 sebesar 0,28 persen secara bulanan, 3,08 persen secara tahunan (year on year/yoy), dan 1,35 persen secara tahun kalender (year to date/ytd).
"Harusnya relatif minimum karena Pertamax biasanya tidak dipakai untuk angkutan barang," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, mayoritas kendaraan angkutan umum dan distribusi barang masih menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite maupun Biosolar yang hingga kini harganya belum mengalami perubahan.
Sebagai ilustrasi, jika seorang pengguna mobil mengonsumsi sekitar 150 liter BBM per bulan, selisih harga Rp2.000 per liter saja dapat menghasilkan penghematan sekitar Rp300.000 per bulan apabila beralih ke BBM yang lebih murah. Faktor ekonomis seperti ini berpotensi memengaruhi keputusan sebagian konsumen, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Apabila perpindahan pengguna dari Pertamax ke Pertalite terjadi dalam jumlah besar, konsumsi Pertalite nasional berpotensi meningkat di atas perkiraan pemerintah. Dampaknya, tekanan terhadap kuota BBM bersubsidi juga dapat bertambah sehingga pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap penyaluran dan pengelolaan subsidi energi.