Konferensi pers OJK terkait mundurnya Dirut BEI Iman Rachman. (IDN Times/Pitoko)
Diberitakan, Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya pada 30 Januari 2026 pagi. Iman mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya atas apa yang terjadi di pasar modal dalam beberapa hari terakhir.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi cukup dalam kala itu bahkan perdagangan sempat diberhentikan sementara alias trading halt lantaran ambruk 8 persen akibat sentimen MSCI.
"Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Saya percaya bahwa ini bentuk tanggung jawab saya. Mudah-mudahan indeks kita yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikutnya," kata Iman.
Malamnya, kabar mengejutkan kembali datang usai OJK mengumumkan empat pejabatnya mundur. Padahal, pada siang harinya, tiga pejabat di antaranya masih melakukan konferensi pers di Gedung BEI Jakarta.
Dalam siaran persnya, OJK menyampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).