Ada Perubahan, Begini Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BRI

Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) melakukan perubahan susunan pengurus Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kali ini, dalam RUPSLB tersebut, BRI menetapkan Profesor Rofikoh Rokhim menjadi Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen. Sebagaimana diketahui, Rofikoh menggantikan posisi Ari Kuncoro yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama.
Selain itu, RUPSLB tersebut juga menetapkan Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen. Kemudian, BRI juga melakukan perubahan nomenklatur direksi, yakni Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan, serta Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer.
"Pengangkatan akan berlaku efektif setelah uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (7/10/2021).
1. Susunan Dewan Komisaris BRI

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris BRI menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris Robin Indrajad: Hattari
Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris: Hadiyanto
Komisaris Independen: R. Widyo Pramono
Komisaris Independen: Hery Sunaryadi
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen: Zulnahar Usman
2. Jajaran anggota direksi BRI

Sementara itu, setelah perubahan nomenklatur, jajaran anggota direksi BRI sebagai berikut.
Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno
Direktur Bisnis Wholesales dan Kelembagaan: Agus Noorsanto
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Indra Utoyo
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
Direktur Jaringan dan Layanan: Arga M Nugraha
Direktur Kepatuhan: Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Agus Winardono
3. BRI ingin terus menerapkan komitmen praktik keuangan yang berkelanjutan

Pada kesempatan yang sama, BRI juga mengukuhkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
BRI ingin terus menerapkan komitmen praktik keuangan yang berkelanjutan. Fokus program tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN (Program TJSL BUMN) berupa kegiatan yang memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan. (WEB)