2.000 TKA Tiongkok Kerja di Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

Kenapa gak andalin tenaga kerja Indonesia aja ya?

Jakarta, IDN Times - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengonfirmasi sebanyak 2.000 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok bekerja pada proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Ida mengatakan mereka telah mendapat izin sesuai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Ada dua ribu dari China dan tenaga kerja Indonesia ada 10 ribu," kata Ida saat berkunjung ke lokasi proyek di kawasan Halim, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). Dua ribu ini TKA ini terbagi atas seribu orang bekerja di Jakarta dan seribu orang di Bandung.

1. Kenapa TKA bisa bekerja di proyek ini?

2.000 TKA Tiongkok Kerja di Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-BandungDok. IDN Times/Humas PT KCIC

Selain izin yang sudah dikeluarkan berdasarkan RPTKA itu, alasan lainnya karena kemampuan TKA sangat diperlukan dalam proyek ini. Mereka nantinya akan bekerja di lapangan membantu tenaga kerja Indonesia karena ini pertama kali Indonesia mengerjakan proyek kereta cepat.

"Ya (TKA Tiongkok) menguasai keahlian tertentu karena peralatan dari China, manual dari China dan yang bisa baca mereka yang selama ini mengerjakan proyek ini di China dan beberapa negara lain. Karena semua manual book, semua peralatan direction dari China," kata Ida.

Baca Juga: Kebijakan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Berubah, Jepang Bingung

2. TKA tidak lama bekerja dan punya kewajiban

2.000 TKA Tiongkok Kerja di Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-BandungIDN Times/Bagus F

Para TKA Tiongkok ini dipastikan tidak lama bekerja di Indonesia maksimal 6 bulan. Setelahnya mereka akan diminta untuk membagikan ilmu pengetahuan (transfer knowledge) kepada tenaga kerja Indonesia termasuk ke perguruan tinggi. Sementara, untuk waktu membagikan ilmu pengetahuan ini, Ida tidak menjawab secara gamblang.

"Saya dapat laporan dari Pak Dirut KCIC, transfer knowledge gak hanya ke tenaga kerja yang bekerja saat ini tapi ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan diupayakn ada kerja sama dengan ITB. Ada beberapa jenis pekerjaan yang butuh cepat, ada yang butuh waktu yang lama. Ini teknis," kata Ida.

3. Bisa dipastikan TKA-nya tidak bertambah lagi?

2.000 TKA Tiongkok Kerja di Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-BandungPuluhan masa lakukan aksi di Bundaran Saronde, IDN Times/Foto Rein Suleman

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyebut Indonesia kekurangan tenaga kerja asing. Merespons hal tersebut, Ida mengatakan akan disesuaikan dengan keahlian yang dibutuhkan.

"Ada industri yang butuh keahlian-keahlian tertentu, yang itu tidak dimiliki TKI, maka setelah itu diberikan izin. Izin RPTKA diberikan karena keahlian tidak ada di TKI," ujarnya.

Ida juga memastikan TKA yang ingin bekerja di Indonesia harus mengajukan izin RPTKA ke Kemenaker. "Untuk pengawsan TKA ada tim pengawas yang melakulan kotnrol. Tim Pengendali Orang Asing. Ini akan melakukan pengawasan terhadap TKA. Dipastikan sesuai kebutuhan," katanya.

Baca Juga: Tiongkok Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terhambat Pandemik

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya