4 Fakta Industri Rokok di Indonesia 

Produksi terus meningkat dan sumber pendapatan negara

Jakarta, IDN Times - Isu terkait rokok kini ramai dibicarakan sejak beredarnya surat yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta AniesRasyid  Baswedan kepada pendiri Bloomberg Philanthropies, Michael Bloomberg. Salah satu poin surat yang diteken Anies pada 4 Juli 2019 tersebut adalah ucapan terima kasih kepada Bloomberg yang telah membantu Jakarta tergabung dalam Kemitraan Kota Sehat bersama dengan 54 kota lainnya pada 2017 silam.

Anies juga menginformasikan kepada Bloomberg bahwa Jakarta telah berhasil bebas 100 persen dari iklan-iklan rokok yang ditampilkan di bilboard dan pihaknya akan menghapuskan iklan rokok di dalam ruangan. Pro-kontra pun datang dari berbagai pihak atas surat tersebut.

Lalu bagaimana sebenarnya profil industri rokok di Indonesia?

Baca Juga: Kontroversi Rokok dalam Pusaran Anies dan Bloomberg

1. Sejarah awal industri tembakau di Indonesia

4 Fakta Industri Rokok di Indonesia Ilustrasi tembakau/IDN Times/Debbie Sutrisno

Melansir dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, rokok telah mulai diproduksi secara massal di Indonesia sejak tahun 1700.

Perkembangan rokok di Indonesia kian pesat pada 1890 yang dimulai di Kudus, Jawa Tengah. Perkembangan rokok ditandai dengan berdirinya pabrik rokok Tjap Bal Tiga.

2. Uang besar dari industri rokok buat Indonesia

4 Fakta Industri Rokok di Indonesia Ilustrasi Cukai Rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika di negara maju, industri rokok kian surut oleh kampanye pemerintah, hal berbeda justru terjadi di Indonesia. Direktorat P2PTM mengatakan, penerimaan dari sektor bea dan cukai, pajak daerah dan PPB dari tembakau dan rokok tahun 2015 lalu saja melebihi angka Rp170 triliun.

Sampai akhir 2020, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp170,24 triliun atau melebihi target yang ditetapkan Rp164,94 triliun.

Data terbaru dari Kementerian Keuangan, per akhir Agustus 2021, cukai rokok mencapai Rp 111,1 triliun. Angka ini naik 17,8 persen dibandingkan Agustus 2020.

Baca Juga: Larangan Display Rokok Bikin Nestapa Industri Tembakau dan Ritel

3. Catatan produksi rokok yang terus meningkat

4 Fakta Industri Rokok di Indonesia Ilustrasi Rokok (IDN Times/Helmi Shemi)

Berdasarkan laporan Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) terjadi peningkatan produksi rokok dari tahun 2011-2018.

Jumlah produksi rokok tahun 2018 sebanyak 332,38 batang miliar. Angka ini jauh melampaui target yang ditetapkan pada Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian maksimal 260 miliar batang.

TCSC-IAKMI juga mencatat produksi rokok terdiri dari 3 jenis: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Rokok yang paling banyak diproduksi adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM). Rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) mengalami peningkatan dari tahun 2011-2018 sebesar 26,3 persen.

Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pada Agustus 2021, produksi rokok mencapai 208,6 miliar batang atau naik 6,2 persen jika dibandingkan produksi Agustus 2020 sebesar 196,3 miliar batang rokok.

Produksi rokok bahkan meroket sejak Mei 2021 di mana pada bulan tersebut, produksi rokok mencatatkan produksi sebanyak 20 miliar batang dan berlanjut pada Juni dan Juli, masing-masing sebesar 29,67 miliar dan 30,99 miliar batang.

Baca Juga: Sejarah Rokok Kretek di Indonesia

4. Industri rokok jadi tempat bergantung hidup

4 Fakta Industri Rokok di Indonesia Ilustrasi Petani Tembakau dan Cengkih (Dok. IDN Times)

Pada 2018, Direktorat P2PTM Kemenkes mencatat industri rokok menyediakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 6,1 juta orang, termasuk di antaranya 1,8 juta petani tembakau dan cengkeh.

Adapun pada 2020, TCSC-IAKMI melaporkan Jawa dan Nusa Tenggara menjadi sentral penghasil tembakau terbanyak di Indonesia. Hanya 3 provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat yang memproduksi tembakau di atas 10 ribu ton.

Hanya di pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat terdapat sentral petani tembakau. Hanya provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah memiliki petani tembakau sebanyak lebih dari 10.000 Kepala Keluarga.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya