Arifin Panigoro, Orang Terkaya di Indonesia yang Taat Bayar Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo menunjuk Raja Minyak Indonesia Arifin Panigoro sebagai salah satu dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Pria kelahiran Bandung 14 Maret 1945 ini dikenal melalui bisnis dalam bidang energi terintegrasi meliput minyak, gas bumi, pertambangan tembaga, emas serta industri hilir yaitu pembangkit listrik melalui perusahaannya PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).
Berikut ini adalah profil Arifin Panigoro yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Kegigihan berbisnis Arifin berasal dari keluarga dan dirinya sejak kuliah
Meski lahir di Bandung, keluarga besar Arifin berasal dari Gorontalo, Sulawesi Selatan. Keluarganya berbisnis kopiah dan berkembang menjadi agen penjualan barang elektronik Phillips hingga produk tekstil Ratatex.
Kesuksesan Arifin berasal dari kegigihannya bekerja sejak masih menjadi mahasiswa Elektro Teknik Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia memulai usahanya sebagai kontraktor instalasi listrik door to door.
Ia lalu memulai proyek pemasangan pipa secara kecil-kecilan. Awal pendirian Medco berawal dari peristiwa oil boom yang menyebabkan minyak bumi menjadi komoditas primadona di kegiatan ekspor pada tahun 1979-1980. Medco beruntung karena pemerintah RI sedang gencar melakukan pembinaan terhadap pengusaha migas lokal.
Tahun 1992, Medco berhasil menguasai kontrak eksplorasi dan produksi Tesoro di Kalimantan Timur. Perusahaan energi ini pun melantai di bursa saham untuk memperkuat permodalan.
Salah satu tonggak sejarah Medco ialah ketika melakukan pembelian Stanvac yang dimenangkan melalui tender yang kemudian namanya diubah menjadi Expan. Dengan pembelian itu, PT Stanvac tidak lagi dikuasai orang asing sebab perusahaan minyak tertua di Indonesia itu sudah dimiliki sepenuhnya oleh Medco.
Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik Wiranto Hingga Habib Luthfi Jadi Wantimpres
2. Masuk daftar orang terkaya Indonesia
Arifin sempat mencatatkan namanya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia urutan 48 pada 2016. Saat itu dia memiliki harta kekayaan US$475 juta. Namun pada 2017, namanya Arifin tidak masuk daftar tersebut.
Setahun kemudian, namanya kembali tercatat pada posisi 46 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$655 juta. Tahun ini ia juga tercatat sebagai orang terkaya di Indonesia ke 45 dengan kekayaan hingga US$670 juta.
3. Rajin bayar pajak besar
Editor’s picks
Arifin Panigoro tercatat sebagai salah satu pengusaha yang taat membayar pajak besar. 15 tahun lalu, dia membayarkan pajak perusahaan miliknya dengan seluruh hasil penjumlahan dari saham dan nilai sahamnya.
Lalu pada 2016, ia mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar pada 2015 dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menjadi satu-satunya orang Indonesia yang diberikan penghargaan pada kesempatan ini. Penghargaan itu kembali dia dapatkan pada Maret tahun ini.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan penghargaan itu diberikan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. "Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP," kata Robert di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
4. Mencicipi dunia politik Indonesia
Arifin juga pernah mencicipi dunia politik Indonesia. Setelah Presiden kedua RI Soehartolengser, ia diketahui dekat dengan berbagai tokoh politik, misalnya dengan Sudirman Said. Ia juga sempat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada tahun 1999 untuk daerah pemilihan Kabupaten Tangerang dan terpilih sebagai anggota DPR.
Ia lalu terpilih menjadi Ketua DPP dan Ketua Fraksi PDIP tahun 2002-2003. Kemudian, ia terpilih lagi di DPR RI di dapil Banten 1 yang saat itu meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, dan Kota Cilegon.
Akan tetapi, ia mengundurkan diri dari DPR dan PDIP pada tahun 2005 dan membentuk Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan PDIP.
5. Mendukung aksi mahasiswa 1998
Arifin pernah dituduh berupaya menggagalkan Sidang Umum MPR 1998 pelantikan Presiden Soeharto untuk ketujuh kalinya, karena ia melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh politik di Hotel Radisson, Yogyakarta pada tahun 1998.
Dalam aksi mahasiswa 1998, Arifin disebut memberi bantuan konsumsi kepada para demonstran yang melakukan aksi di Gedung DPR. Sebuah memo dari asisten Wakil Presiden kala itu, Sofian Effendi, menuduhnya berencana melakukan makar.
Kedua, Arifin pernah dijerat dengan tuduhan pidana korupsi penyalahgunaan commercial paper senilai lebih dari Rp1,8 triliun di era Presiden Presiden Ketiga Republik Indonesia BJ Habibie. Jeratan korupsi itu diduga karena ia membantu mahasiswa dalam aksi 1998.
Baca Juga: Profil 9 Wantimpres Jokowi Periode 2019-2024