Dibayangi Sengketa Merek, Bagaimana Nasib Rencana IPO GoTo?

Jika kalah di pengadilan, Gojek-Tokopedia harus ganti nama

Jakarta, IDN Times - Perusahaan merger antara Gojek dan Tokopedia, GoTo terancam harus ganti nama jika kalah di pengadilan dalam kasus perselisihan nama merek GoTo yang digugat oleh PT Terbit Financial Technology.

Tidak hanya itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan polemik ini akan berimbas pada rencana IPO GoTo.

"Bukan tidak mungkin kasus ini akan ramai di pengadilan dan tentunya akan berdampak pada rencana IPO GoTo dalam beberapa waktu ke depan," kata Heru kepada IDN Times, Rabu (10/11/2021).

1. Nama GoTo telah didaftarkan oleh perusahaan lain

Dibayangi Sengketa Merek, Bagaimana Nasib Rencana IPO GoTo?Twitter @gojekindonesia

Heru mengatakan menurut Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nama GoTo telah didaftarkan perusahaan lain, yakni PT Terbit Financial Technology, lebih dulu sebelum Gojek dan Tokopedia mengumumkan penggunaan merek GoTo usai merger. Heru bahkan mengaku khawatir pengadilan akan memenangkan PT Terbit, sehingga Gojek dan Tokopedia harus mencari nama merek lain.

"Gugatan GoTo tentu memukul perusahaan sekelas gabungan Tokopedia-Gojek. Karena kan mereka bukan perusahaan kaleng-kaleng atau ecek-ecek, tapi yang satu unicorn dan satunya decacorn," ujarnya.

2. Gojek dan Tokopedia harus cepat selesaikan masalah ini

Dibayangi Sengketa Merek, Bagaimana Nasib Rencana IPO GoTo?Infografis GoTo. (IDN Times/Aditya Pratama)

Heru juga mengingatkan Gojek dan Tokopedia harus segera menyelesaikan masalah ini sebelum IPO. Jika tidak, dia khawator hal ini akan menjadi sentimen sangat negatif dan mempengaruhi orang membeli dan mengkoleksi saham GoTo.

"Kalau bisa dilakukan pendekatan atau secara kekeluargaan. Tapi kalau tidak memang harus diselesaikan oleh pengadilan. Mungkin ToGo merupakan pilihan baru, namun harus dicek lagi di Kementerian Hukum dan HAM," katanya menyarankan.

3. Kronologi polemik merek GoTo

Dibayangi Sengketa Merek, Bagaimana Nasib Rencana IPO GoTo?PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diberitakan sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan Gojek dan Tokopedia ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terakit dengan penggunaan merek GoTo yang diduga memiliki kesamaan dengan produk pelapor. Menurut Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau, menilai penggunaan merek GoTo tersebut melanggar UU terkait merek.

“Diduga melanggar Pasal 100 Ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2016 dan/atau Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” kata Alfons di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani merespons laporan PT Terbit Financial Technology yang menggugat penggunaan merek GoTo. Menurut Astrid, GoTo memiliki hak menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo sebagaimana mestinya.

"GoTo senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek kami di pengadilan," kata Astrid dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Astrid menjelaskan, sesuai dengan data yang ada di Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM, GoTo sudah terdaftar di beberapa kelas merek, yaitu kelas 9 (software, mobile apps), kelas 36 (layanan finansial) dan kelas 39 (transportasi/logistik).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya