Duh, Dalam 6 Bulan Ada Lebih dari 500 Lebih Laporan Aduan Konsumen

80 persen atau 400 laporan banyak yang mengadu perumahan

Jakarta, IDN Times - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat ada lebih dari 400 pengaduan konsumen dari awal tahun hingga Juni 2019. Dari 400 pengaduan itu 80 persennya berasal dari sektor perumahan.

“Masih tetap laporan sampai Juni 2019 itu mayoritas atau didominasi 80 persen oleh keluhan perumahan,” kata Ketua BPKN Ardiansyah di auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (2/7).

Selain perumahan, sektor lain yang banyak diadukan konsumen adalah transaksi digital dan juga financial technology (fintech). Apa saja detailnya?

1. Masalah kepemilikan status rumah

Duh, Dalam 6 Bulan Ada Lebih dari 500 Lebih Laporan Aduan Konsumenksp.go.id

Ardiansyah mengungkapkan bahwa permasalahan yang banyak diadukan dari sektor perumahan adalah masalah kepemilikan.

“Perumahan itu masalah kepemilikan, status, misal sudah lunas tapi belum diberikan sertifikat,” sebutnya.

Baca Juga: Harkonas: Konsumen Harus Berani Lapor Jika Produknya Tidak Sesuai

2. Pengaduan sektor perumahan yang meningkat dari tahun lalu

Duh, Dalam 6 Bulan Ada Lebih dari 500 Lebih Laporan Aduan KonsumenFacebook.com/jual perumahan rumah

Jika dibandingkan tahun lalu, Ardiansyah mengakui adanya peningkatan pengaduan. “Kalau tahun lalu pada kuartal yang sama ada 500an dalam Setahun. Sekarang 6 bulan lebih dari 400,” ucapnya.

Ia pun memperkirakan jumlah pengduan soal perumahan pad tahun ini akan mencapai ribuan.

3. Pengaduan terkait sektor digital yang tidak sebanyak sektor perumahan

Duh, Dalam 6 Bulan Ada Lebih dari 500 Lebih Laporan Aduan KonsumenIDN Times/Auriga Agustina

Di bawah sektor perumahan, ada sektor digital seperti e-commerce yang banyak diadukan. Meski demikian, Ardiansyah menyebut jumlahnya hanya puluhan dalam 6 bulan terakhir ini.

“Hitungannya masih puluhan, kalau dia (perumahan) ratusan. Digital dalam hal e-commerce barang gak sesuai dan sebagainya,” ucapnya.

Sektor lainnya yang banyak mendapat aduan adalah financial technology (fintech). “Masalah yang berkaitan dengan pinjaman, misal kredit, fintech dan pembiayaan konsumen seperti kredit motor,” imbuh Ardiansyah.

Baca Juga: 4 Hal Ini Perlu Dipertimbangkan Konsumen Sebelum Beli Ponsel

4. Upaya BPKN menangani masalah ini

Duh, Dalam 6 Bulan Ada Lebih dari 500 Lebih Laporan Aduan KonsumenIDN Times/Helmi Shemi

Oleh karena itu BPKNM mendorong agar peraturan pemerintah (PP) tentang e-commerce segera ditertibkan sebagai dasar pengaturan transaksi online. Meski, lanjut Ardiansyah di Indonesia belum punya yang mengintegrasikan pengaduan nasional.

“Selain itu kami berusaha menjembatani para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan masalah mereka. Ke depan harapan kita ada integrasi pengaduan secara keseluruhan. Boleh orang mengadu kemana-mana tapi hasil pengaduan terintegrasi sehingga kita tahu sebenarnya model pengaduan apa yang paling besar sehingga pengaduan lebih fokus,” paparnya.

Baca Juga: Soal Harga Tiket Mahal, YLKI: Travel Agent Menyesatkan Konsumen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya