G20 Siap Tarik Pajak Keuntungan dari Perusahaan Multinasional  

Berlaku buat negara asal dan negara pasar perusahaan

Badung, IDN Times - Hasil diskusi Finance and Central Bank Deputies (FCBD) Meeting dalam jalur keuangan atau finance track menyatakan, akan menarik pajak keuntungan dari perusahaan multinasional alias multinational corporation profit.

Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Kementerian Keuangan Wempi Saputra mengatakan, nantinya pendapatan yang diperoleh dari perusahaan multinasional akan dibuat satu formulasi hak pemajakan dari masing-masing negara, baik dari negara sumber perusahaan atau negara pasar perusahaan tersebut.

Baca Juga: Presidensi G20 Dorong Modal dan Tata Kelola IMF Diperkuat

1. UU HPP akan jadi tulang punggung pelaksanaan pajak keuntungan perusahaan multinasional

G20 Siap Tarik Pajak Keuntungan dari Perusahaan Multinasional  (IDN Times/Aditya Pratama)

Wempi yakin, penarikan pajak keuntungan dari perusahaan multinasional akan berjalan baik. Terlebih Indonesia sudah punya Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ia menyebut, UU HPP akan menjadi tulang punggung penarikan pajak keuntungan perusahaan multinasional.

"Yang mungkin akan jadi backbone dari beberapa pasal yang sudah ada, terkait proses perlakuan pemajakan terhadap profit dari perusahaan multinasional," ujarnya.

2. Penandatanganan konvensi akan dilakukan pertengahan 2022

G20 Siap Tarik Pajak Keuntungan dari Perusahaan Multinasional  Ilustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Soal pemajakan internasional ini sebelumnya sudah dibahas dalam dua pilar solusi untuk tantangan perpajakan atau Two-Pillar Solutions oleh Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD)/G20 Inclusive Framework. Nantinya pajak keuntungan dari perusahaan multinasional akan dibahas lebih lanjut pada tahun depan.

"Jadi di pilar 1 akan dibahas lebih lanjut dan mudah-mudahan pertengahan 2022 akan dilakukan penandatangan terkait konvensinya," ucap Wempi dalam Media Briefing di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/12/2021).

3. Sambutan baik dari semua delegasi G20

G20 Siap Tarik Pajak Keuntungan dari Perusahaan Multinasional  Penyelenggaraan Presidensi G20 di Nusa Dua Bali. (IDN Times/Shemi)

Wempi menyebut, kebijakan pajak keuntungan dari perusahaan multinasional mendapat apresiasi dari semua delegasi G20 yang hadir pada kesempatan tersebut. Mereka juga mendorong agar konvensi tersebut bisa segera dilakukan tahun depan.

"Biasanya setelah penandatangan terkait konvensi akan ada satu proses ratifikasi ke dalam peraturan domestik," ungkap Wempi.

Baca Juga: 6 Agenda Prioritas di Pertemuan Bos Bank Sentral dan Keuangan G20

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya