Industri Modifikasi Mobil Dapat Dukungan Pemerintah

Yang suka modif motor atau mobil mana suaranya?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian mendukung industri modifikasi kendaraan di dalam negeri.

Dukungan ini diberikan karena sektor ini dinilai mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi khususnya generasi muda, serta memacu berkembangnya usaha sektor komponen kendaraan yang berbasis skala industri kecil dan menengah (IKM).

“Para modifikator otomotif yang dapat dikategorikan sebagai bagian dari jasa industri ini tentunya memerlukan ide, kreasi, keahlian, pengetahuan dan inovasi dalam melakukan nilai tambah bagi otomotif itu sendiri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya pada pembukaan Indonesia Modification Expo (IMX) 2019 di Jakarta, Sabtu (28/9) seperti dilansir Antara.

1. Banyak pasar global yang berminat pada industri modifikasi

Industri Modifikasi Mobil Dapat Dukungan PemerintahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Airlangga menilai, bisnis industri modifikasi masih prospektif karena di pasar global banyak yang meminati, antara lain di Jerman dan Amerika Serikat. Sedangkan, di Indonesia, didukung dengan kinerja sektor industri otomotif di Tanah Air yang semakin menggeliat.

Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam memasuki era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Kita lihat saja dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, yang sejak tahun 2013 sampai 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun, di mana tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia sudah mampu memembus ke lebih dari 80 negara di dunia termasuk lima negara tujuan utama ekspor, yaitu Filipina, Arab Saudi, Jepang, Meksiko dan Vietnam.

Pada 2019, ekspor kendaraan utuh (CBU) ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya sehingga pada tahun 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar 1 juta unit.

Baca Juga: Listrik Padam, Sektor Industri Komplain ke Menperin Airlangga

2. Modifikasi kendaraan semakin berkembang

Industri Modifikasi Mobil Dapat Dukungan PemerintahZarqoni Maksum/ANTARA FOTO

Airlangga pun memandang, perkembangan industri modifikasi otomotif di Indonesia sudah cukup baik dan sudah mulai ada kolaborasi antara agen pemegang merek dengan para modifikator.

“Yang paling penting faktor keselamatannya dan secara komersial bisa menguntungkan. Jadi, semua hasil kreativitas ini bisa menginspirasi karena dapat memperoleh pelanggan, sampai ada yang pesan dari negara lain sehingga bisa dipacu untuk ekspor,” ujarnya.

Selain itu, Menperin berharap, modifikasi kendaraan yang dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan keindahan visual atau sekadar fashion, namun dapat mendongkrak performa dan efisiensi kendaraan serta nilai tambah bagi industrinya.

Bahkan, mampu berkontribusi bagi penciptaan terobosan inovasi modifikasi dalam mendukung kendaraan yang efisien dan ramah lingkungan.

“Semoga pelaku modifikasi Tanah Air akan semakin terasah kemampuannya dalam soal kualitas dan keamanan yang dapat memenuhuni standar internasional. Pada gilirannya nanti, modifikasi Indonesia bisa menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan,” paparnya.

3. Kemenperin dukung kreativitas anak muda

Industri Modifikasi Mobil Dapat Dukungan PemerintahIDN Times/Vanny El Rahman

Ketika meninjau para peserta pameran IMX 2019, Menperin cukup antusias melihat berbagai hasil karya modifikasi kendaraan dari tangan-tangan anak bangsa.

“Kami mengapresiasi anak-anak muda, yang baru tingkat SMA sudah mampu membuat desain modifikasi beragam fungsi untuk Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes), seperti aplikasi pemadam kebakaran, pertolongan, dan semen mix,” ujar Menperin.

Baca Juga: Pameran Modifikasi IMX 2019 Akan Hadir Akhir September

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya