Masih Stabil, Emas Antam Dijual Rp928.000 per Gram

Beli tidak ya? Mumpung belum naik lagi

Jakarta, IDN Times - Harga emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk atau Antam di Butik Emas LM Pulo Gadung masih stabil pada perdagangan, Kamis (30/4) pagi.

Berdasarkan pantauan IDN Times di logammulia.com, harga emas berada di Rp928.000 per gram. Harga emas itu cenderung stabil dalam dua hari terakhir ini sejak turun Rp7.000 per gram dari perdagangan Selasa (28/4) sebesar Rp935.000

Lalu seperti apa pergerakan harga lainnya pada emas batangan Antam? Yuk simak sebelum kamu memutuskan untuk menjual atau membeli emas.

1. Harga buyback emas Antam juga stabil

Masih Stabil, Emas Antam Dijual Rp928.000 per GramIlustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Yuk, Kenali Saat yang Tepat untuk Berinvestasi di Emas 

Stabilnya harga emas diikuti dengan stabilnya harga jual kembali atau buyback emas Antam di angka Rp 829.000 dari posisi perdagangan Rabu (29/4) lalu.

Untuk perkiraan harga total buyback 1 gram emas adalah Rp823.000 dengan penambahan materai Rp6.000.

2. Daftar harga emas Antam dalam pecahan lain

Masih Stabil, Emas Antam Dijual Rp928.000 per GramIlustrasi emas, logam mulia (IDN Times/Sunariyah)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp488.500
Harga emas 1 gram: Rp928.000
Harga emas 2 gram: Rp1.805.000
Harga emas 3 gram: Rp2.686.000
Harga emas 5 gram: Rp4.460.000
Harga emas 10 gram: Rp8.855.000
Harga emas 25 gram: Rp22.030.000
Harga emas 50 gram: Rp43.985.000
Harga emas 100 gram: Rp87.900.000

3. Petunjuk pembelian emas

Masih Stabil, Emas Antam Dijual Rp928.000 per GramIlustrasi emas, logam mulia (IDN Times/Sunariyah)

Pembelian mengacu pada harga jual Butik Emas LM (Logam Mulia) Antam, lokasi pengambilan atau pengiriman. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA). Stok dapat berubah sewaktu-waktu, dengan masa validasi VA 45 menit setelah dilakukan order pembelian.

Produk emas batangan dapat diambil di Butik Emas LM atau dikirim menggunakan ekspedisi rekanan pada H+3 sampai dengan H+5 (pada hari kerja).

Untuk jaminan keaslian dan kemurnian emas batangan ANTAM LM, silakan melakukan pembelian melalui logammulia.com atau datang langsung ke Butik Emas LM.

Selain itu, berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Jangan Sampai Rugi, Begini Lho Cara Hitung Keuntungan Investasi Emas

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya