Menpar: Hati-hati Menetapkan Status Bencana! 

Salah sebut, dampaknya merugikan pariwisata

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menekankan pentingnya penetapan status pada suatu daerah pada saat muncul potensi bencana. Pasalnya, tiap perubahan status daerah potensi bencana dapat berdampak terhadap pariwisata.

"Hati-hati menetapkan status. Kondisi yang sama statusnya beda impact-nya jauh beda," kata Arief di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Jakarta Pusat, Senin siang (9/9).

Baca Juga: Pasca Gempa Banten, Kunjungan Wisatawan ke Pantai di Bantul Menurun

1. Jangan digeneralisasi keseluruhan wilayah

Menpar: Hati-hati Menetapkan Status Bencana! Dok. IDN Times/Istimewa

Arief mencontohkan penetapan status bencana meletusnya Gunung Agung di Bali yang membuat status seluruh Pulau Dewata dianggap darurat.

"Sekarang Gunung Agung erupsi kecil-kecilan juga masih terjadi tapi statusnya jelas. Kalau dulu tuh tidak. Gunung Agung statusnya darurat, tapi digeneralisasi seakan seluruh Bali juga darurat," ujar Arief.

2. Bisa berimbas pada penurunan wisatawan

Menpar: Hati-hati Menetapkan Status Bencana! IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Masih dalam kasus Gunung Agung, kata Arief, sebuah status yang digeneralisasi dapat berdampak pada kunjungan wisatawan. Arief menyebut meletusnya Gunung Agung pada September 2017, membuat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) turun hingga 1 juta orang.

"Akibatnya apa? Kamu bisa lihat tadi turis China turun 10 persen, nonChina in total 50 persen drop karena status. Begitu statusnya kita ganti yang awas itu hanya di 10 kilo itu lain, langsung recover 90 persen, balik lagi 100 persen. Jadi menetapkan itu harus hati-hati," jelasnya.

3. Dampaknya pada devisa atau penerimaan negara

Menpar: Hati-hati Menetapkan Status Bencana! IDN TImes/Ita Malau

Kemenpar juga mencatat potensi kehilangan devisa karena peristiwa itu mencapai US$1,2 miliar sekitar Rp15 triliun secara nasional. Bali sendiri merugi kehilangan devisa hingga Rp9 triliun.

4. Harus umumkan secara jujur

Menpar: Hati-hati Menetapkan Status Bencana! IDN Times/Helmi Shemi

Arief menyarankan begitu ada bencana, kita harus mengumumkan apa adanya.

"Jujur, gak boleh tidak," imbaunya.

Pada saat terjadi bencana di Indonesia, sejumlah negara memberikan larangan berkunjung (travel warning) di antaranya Tiongkok, Australia, AS, Inggris, hingga Singapura dan Malaysia.

"Saya sampai bertemu dengan Konsul Jenderal China untuk minta agar mereka mencabut travel warning itu. Tapi mereka bilang bahwa mereka tidak akan mencabut itu selama pemerintah Indonesia masih menetapkan kawasan tersebut tanggap darurat. Di situ saya merasa di-skakmat," kata Arief.

Baca Juga: MKK, Program Baru Kemenpar untuk Tekan Kerugian Akibat Bencana

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya