Ombudsman Ungkap Biang Kerok Minyak Goreng 'Gaib' di Pasaran

Dari tahan pasokan, penyusupan stok dan pembelian bundling

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungka tiga sebab minyak goreng langka di Indonesia. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan Ombudsman melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng melalui 34 kantor perwakilan mereka.

Ini adalah dua kalinya Ombudsman memantau perkembangan harga dan ketersediaan minyak goreng setelah sebelumnya dilakukan pada 8 Februari 2022. Lantas, apa yang menyebabkan minyak goreng di dalam negeri jadi 'ghaib' saat harganya melonjak?

Baca Juga: 5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng, Lebih Sehat dan Enak

1. Pembatasan pasokan

Ombudsman Ungkap Biang Kerok Minyak Goreng 'Gaib' di PasaranIlustasi minyak goreng di pasaran (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Yeka mengatakan indikasi pembatasan pasokan terlihat dari gudang-gudang pasar ritel modern yang berasal dari distributor dengan tidak ditampilkan di etalase. Pembatasan pasokan ini terjadi tujuh provinsi.

"Apakah ada indikasi penimbunan, ini akan di-share untuk didalami lebih lanjut lagi oleh satgas pangan. Sampai sekarang penimbunan banyak sekali," kata Yeka dalam konferensi pers, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Duh! Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Dus Minyak Goreng di Lampung

2. Terjadi penyusupan stok ke pasar tradisional

Ombudsman Ungkap Biang Kerok Minyak Goreng 'Gaib' di PasaranPekerja mengemas minyak goreng curah ke dalam kantong plastik (ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu)

Penyebab kelangkaan minyak goreng diduga karena adanya penyusupan. Ombudsman menemukan banyak pedagang yang tidak membeli dari distributor, melainkan toko ritel modern. Kondisi ini terjadi di tujuh provinsi, salah satu contoh penyusupan ini terjadi di Bandung, Jawa Barat.

"Pasar tradisional beli di ritel modern dan jual di atas harga eceran tertinggi, ada panic buying dan orang beli beberapa kali," kata perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Fitry pada kesempatan yang sama.

Selain di Bandung, penyusupan juga terjadi di Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

3. Pembelian minyak goreng secara bundling

Ombudsman Ungkap Biang Kerok Minyak Goreng 'Gaib' di PasaranStok minyak goreng kelapa sawit di Indomaret Kemanggisan, Jakarta Barat kosong. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Masalah lain dari kelangkaan minyak goreng ini adalah pembeli diperbolehkan membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut. Kasus ini terjadi di Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Maluku Utara.

"Ada informasi bundling. Lalu di toko fisik gak ada, tapi di e-commerce ada padahal yang melayani toko yang sama," ucap Yeka.

Baca Juga: Awas! Minyak Goreng Oplosan, Dibuat Dari Air Comberan Campur Pewarna

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya