PLN Akui Ada Salah Tagihan Listrik 

Rumah kosong tapi tetap mendapat tagihan Rp1 juta, kok bisa?

Jakarta, IDN Times - General Manager PLN UID Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 2.900 aduan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang dianggap tidak sesuai pemakaiannya. Dari 2.900 aduan, 94 persen sudah diselesaikan PLN.

"Enam persen harus dikoreksi karena pada saat orang datang rumah terkunci," kata Ikhsan dalam konferensi virtual, Rabu (6/5).

1. Rumah kosong tapi bayar tagihan listrik Rp1 juta

PLN Akui Ada Salah Tagihan Listrik Ilustrasi perumahan. IDN Times/Shemi

Baca Juga: Penjelasan Lengkap PLN Soal Tagihan Listrik Naik hingga 2 Kali Lipat

Ikhsan mencontohkan, dalam kasus pengaduan lain terdapat kasus rumah kosong namun tetap mendapat tagihan listrik Rp1 juta. Ia mengatakan hal itu terjadi karena tagihan listrik diambil dari data rata-rata 3 bulan.

"Ini akan kami selesaikan semua berkomunikasi dgn pelanggan. Kalaupun gak puas, kami akan datangi ke rumah pelanggan agar bisa memahami kondisi ini," ujarnya.

2. Ada tagihan minimun untuk rumah kosong

PLN Akui Ada Salah Tagihan Listrik IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam kasus rumah kosong, Ikhsan menjelaskan ada energi minimun yang dikenakan PLN sebesar 40 jam. Kalau rata-rata tagihan listrik lebih besar dari energi minimum, PLN akan memperhitungkan di bulan selanjutnya.

"Dan bisa dikembalikan, jadi aman. Banyak case seperti itu. Kami restitusi yang rumahnya kosong tidak bisa masuk," kata Ikhsan.

3. Kenaikan pemakaian listrik

PLN Akui Ada Salah Tagihan Listrik ilustrasi listrik (IDN Times/Wayan Antara)

Diberitakan sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication dan CSR Perusahaan Listrik Negara (PLN) I Made Suprateka menjelaskan rata-rata pemakaian lisrik pelanggan pada bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 adalah 50 kWh.

Namun saat PSBB diberlakukan sekitar pertengahan Maret, terjadi kenaikan penggunaan rata-rata yakni 70 kWh. Namun PLN masih menggunakan rata-rata 50 kWh untuk tagihan bulan April. Sehingga di sini ada tidak tertagih sebesar 20 kWh.

Selama April, masyarakat full satu bulan berada di rumah sehingga penggunaan listrik meningkat menjadi 90 kWh. Dengan sisa 20 kWh yang belum terbayar di bulan Maret, maka untuk tagihan listrik untuk bulan April (dibayar di Mei) menjadi 110 kWh.

"kWh realisasi meningkat 90 kWh. Ini pakai catatan mandiri. Di sana tercatat 90 kWhplus 20 kWh yang carry over di bulan Maret. Sehingga muncul tagihan 110 kWh," kata Made memaparkan. "Dibanding yang biasa naik 50 kWh. Ini naik 200 persen lebih," katanya menambahkan.

 

Baca Juga: Pandemik Corona, Warga Makassar Keluhkan Tagihan Listrik Membengkak

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya