Syahrul Yasin Limpo Rangkap 4 Jabatan Menteri Sekaligus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini menjabat sebagai menteri di empat kementerian sekaligus. Ia ditunjuk menjadi menteri Ad Interim di tiga kementerian lain selama para menterinya bertugas di luar negeri.
Syahrul kini menjabat sebagai Mentan, Menteri Perindustrian (Menperin) Ad Interim, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ad Interim, dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim.
1. Berdasarkan perintah Presiden Jokowi
Jabatan empat menteri sekaligus tersebut diperintahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Perintah Jokowi tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-806 /M/D-3/AN.00.03/10/2021.
"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendapatkan kepercayaan Presiden melalui penunjukan sebagai Menteri Perindustrian Ad Interim terhitung tanggal 3-5 November 2021," tulis surat tersebut, Rabu (3/11/2021).
Syahrul untuk sementara waktu menjalankan tugas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang ikut lawatan Jokowi ke Dubai.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditunjuk Jadi Menteri KP Ad Interim
2. Jabat Menteri LHK Ad Interim hingga 7 November
Adapun, Syahrul juga menggantikan Menteri LHK Siti Nurbaya terhitung 29 Oktober hingga 7 November 2021. Ia menggantikan sementara Siti Nurbaya selama melakukan perjalanan dinas ke Glasgow, Skotlandia.
Penunjukan ini sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara nomor :B-759 /M/D-3/AN.00.03/09/2021 perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim tertanggal 27 September 2021.
3. Gantikan Menteri KKP sampai 4 November
Sementara itu, berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-823 /M/D-3/AN.00.03/10/2021, Syahrul diminta menggantikan sementara tugas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Sakti untuk sementara melaksanakan tugas ke luar negeri pada tanggal 27 Oktober-4 November 2021.
Baca Juga: Mentan Syahrul Menolak Komentari Soal Impor Beras