Wacana Pelarangan Minyak Curah, Bagaimana Nasib Tukang Gorengan?

Kebijakan itu dinilai bisa merugikan konsumen dan pedagang

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Doni Wibisono mempertanyakan larangan pengunaan minyak curah. Wacana ini diembuskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada Januari 2020.

Doni mengatakan saat ini sedang menyusun kajian terkait kebijakan ini dan meminta informasi bersama pelaku usaha minyak goreng.

“Karena kita lihat kebutuhannya juga ya, yang peruntukan curah buat siapa, kan yang beli apa benar rumah tangga atau pelaku usaha makanan minuman yang UKM. Itu yang harus kita lihat kita memberi masukan kepada Kemendag agar dilihat peruntukannya ke mana,’ kata Doni dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (9/10) sore.

1. Kritik dari pengusaha atas kebijakan larangan minyak curah

Wacana Pelarangan Minyak Curah, Bagaimana Nasib Tukang Gorengan?IDN Times/Fitri Madia

Alasan Kemendag melarang minyak curah demi meningkatkan mutu dan keamanan pangan serta menggantinya dengan minyak goreng kemasan dipertanyakan oleh Gapmmi. Kebijakan itu dinilai memberatkan produsen hulu minyak goreng.

“Lebih baik ditekankan dipengawasannya. Jadi aturan yang sudah ada ditekankan di pengawasannnya aja. Jadi jangan buat aturan baru yang membuat bingung pelaku usaha,” ujar Doni.

Doni menambahkan sejauh ini belum ada kajian terkait keamanan dan jaminan halal seperti yang diminta Kemendag. “Tapi ada keluhan kalau minyak goreng ini tidak patuh 100 persen, tidak seluruh minyak goreng melakukan fortifikasi vitamin A. Ya oke, di data aja mana yang belum, ditegur kan bisa begitu,” imbuhnya.

2. Masih ada konsumen yang membutuhkan minyak curah

Wacana Pelarangan Minyak Curah, Bagaimana Nasib Tukang Gorengan?IDN Times/Fitria Madia

Gapmmi meminta pelarangan minyak curah ditunda. Pasalnya, tidak semua konsumen dapat beralih begitu saja ke minyak goreng kemasan.

“Terus apakah sekarang kemasan sudah bisa affordable buat mereka apa enggak? Belum tentu,” katanya.

3. Bisa berdampak pada tukang gorengan, apalagi harga minyak curah bakal naik

Wacana Pelarangan Minyak Curah, Bagaimana Nasib Tukang Gorengan?pixabay.com/jonathanvalencia5

Pemerintah juga berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dalam kemasan menjadi Rp 11.000 per liter mulai tahun depan. Doni lalu mempertanyakan nasib tukang gorengan yang mungkin keberatan jika nantinya ditambah pelarangan minyak curah.

“Pelaku usaha yang menengah ke bawah ini jangan terlalu dibingungkan dengan kebijakan seperti itu. Tukang gorengan bingung ‘Saya gak dapat sumber lagi untuk minyak goreng saya’. Karena memang harus itu jangan disangka minyak goreng curah dibikin kemasan kecil dari si pelaku usahanya menjadi lebih gampang, gak loh,” ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya