Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mendorong properti berbasis lingkungan hidup atau properti hijau. Selain pelonggaran rasio loan to value ( LTV) kredit properti sebesar 5 persen, Bank Indonesia juga akan menambah keringanan 5 persen untuk rumah berwawasan lingkungan yang memiliki sertifikasi rumah lingkungan.
"Pelonggaran kedua insentif tambahan bagi properti berwawasan lingungan, kita berikan insentif dengan tambahan 5 persen, kalau diawal 10 persen, jadi misalnya 80 persen menjadi 90 persen. Itu kebijakan yg trkait dengan LTV umum atau rumah-rumah yang berwawasan lingkungan atau climited housing," ucap Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung, Jumat (20/9).