Hotman Paris Dampingi Ajaib Sekuritas Hadapi Kasus Transaksi Rp1,8 M

Intinya sih...
Ajaib akan menempuh langkah hukum karena dugaan transaksi saham tidak sah senilai Rp1,8 miliar yang merugikan pasar modal dan publik.
Muncul keluhan adanya transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar yang menggunakan fitur dari Ajaib Sekuritas.
Jakarta, IDN Times - PT Ajaib Sekuritas Asia secara resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum untuk merespons polemik terkait dugaan transaksi saham tidak sah senilai Rp1,8 miliar yang viral di media sosial. Penunjukan ini dinilai penting karena isu tersebut telah menyentuh aspek kepercayaan publik dan kredibilitas industri keuangan digital.
Hotman mengungkapkan, ada indikasi oknum yang bukan hanya menyebarkan informasi tidak akurat, tetapi juga secara aktif menawarkan imbalan uang kepada pihak lain agar mau memviralkan narasi tertentu.
"Oknum tersebut mengaku tidak pernah membeli saham, padahal secara elektronik telah terbukti melakukan log dan konfirmasi atas transaksi tersebut. Bahkan, ia menawarkan uang kepada orang-orang agar mau menyebarkan berita bohong tersebut," kata Hotman dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
1. Ajaib akan menempuh langkah hukum
Menurut Hotman, kliennya akan segera menempuh jalur hukum karena munculnya berita ini akan merugikan pasar modal hingga industri saham dan publik. Ia juga memberikan peringatan tegas kepada oknum yang menyebarkan informasi tersebut.
"Hentikan. Tarik semua postingan kamu, atau laporan polisi akan segera dibuat," ujarnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya literasi keuangan digital sekaligus urgensi menjaga integritas industri pasar modal dari disinformasi dan potensi manipulasi opini publik.
2. Muncul keluhan adanya transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar
Kasus ini bermula dari keluhan seorang pengguna Instagram @friendshipwithgod yang mengklaim hanya berniat membeli saham senilai Rp1 juta, tetapi mendapati transaksi senilai Rp1,8 miliar telah terjadi di akunnya. Transaksi tersebut menggunakan fitur yang dapat memberikan fasilitas pembelian saham dengan daya beli tambahan dari sekuritas.
Fitur seperti ini diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dimiliki oleh hampir semua aplikasi sekuritas. Ajaib Sekuritas sendiri telah menyatakan semua transaksi dilakukan dari perangkat yang terverifikasi dan telah melalui proses konfirmasi.
3. Ajaib Sekuritas tak temukan adanya gangguan sistem
Sementara itu, Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas, Abraham Imamat menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya gangguan sistem dalam kasus tagihan transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang dialami oleh salah satu pengguna.
“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” ujar Abraham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/7).
Ia menambahkan, seluruh kegiatan operasional Ajaib Sekuritas telah sesuai dengan ketentuan OJ dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga telah menjalin komunikasi dengan regulator untuk menyampaikan penjelasan secara transparan terkait situasi ini.
Dengan tidak ditemukannya gangguan sistem, terdapat kemungkinan kesalahan berada di sisi pengguna baik akibat ketidaksengajaan, kelalaian, maupun adanya penyalahgunaan akses oleh pihak lain.
"Artinya, penyelidikan tidak bisa hanya berfokus pada sistem Ajaib, namun juga perlu menelusuri aktivitas pengguna secara lebih rinci," ujarnya.