Ajaib Sekuritas Bantah Gangguan Sistem dalam Kasus Transaksi Rp1,8 M

- Ajaib Sekuritas bantah gangguan sistem dalam kasus transaksi saham senilai Rp1,8 miliar
- Ajaib telah jalin komunikasi dengan OJK usut investigasi
Jakarta, IDN Times - Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas, Abraham Imamat menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya gangguan sistem dalam kasus tagihan transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang dialami oleh salah satu pengguna.
“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” ujar Abraham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
1. Ajaib telah jalin komunikasi dengan OJK usut investigasi

Ia menambahkan, seluruh kegiatan operasional Ajaib Sekuritas telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga telah menjalin komunikasi dengan regulator untuk menyampaikan penjelasan secara transparan terkait situasi ini.
Dengan tidak ditemukannya gangguan sistem, terdapat kemungkinan kesalahan berada di sisi pengguna baik akibat ketidaksengajaan, kelalaian, maupun adanya penyalahgunaan akses oleh pihak lain.
"Artinya, penyelidikan tidak bisa hanya berfokus pada sistem Ajaib, namun juga perlu menelusuri aktivitas pengguna secara lebih rinci," ujarnya.
2. OJK sebut investigasi masih berlangsung

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menegaskan investigasi masih berlangsung dan belum mencapai tahap akhir. Oleh karena itu, OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
“Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing, baik investor maupun dari sekuritas. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu. Teman-teman pengawas sedang bekerja untuk itu,” ujar Inarno.
OJK menyampaika lembaganya tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh guna memastikan kejelasan dan akurasi informasi dari seluruh pihak yang terlibat. Lembaga pengawas tersebut juga mengingatkan bahwa proses klarifikasi harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.
3. Ada transaksi janggal pembelian saham senilai Rp1,8 miliar

Sebelumnya viral di media sosial atas unggahan akun Instagram @friendshipwithgod, yang menyatakan, ia hanya bermaksud membeli saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebanyak 9 lot dengan nilai sekitar Rp1 juta. Namun, dalam kenyataannya, akun tersebut menunjukkan adanya transaksi pembelian saham sebesar 16.541 lot atau setara dengan Rp1,8 miliar.
Transaksi tersebut diketahui menggunakan fasilitas trading limit, yakni fitur pembelian saham dengan daya beli tambahan yang disediakan oleh sekuritas kepada investor. Pengguna merasa dirugikan atas kejadian ini dan menyatakan adanya dugaan kejanggalan dalam sistem atau mekanisme transaksi.
Keluhan yang viral tersebut tidak hanya menarik perhatian sesama investor ritel, tetapi juga telah sampai ke regulator dan pihak perusahaan. Diskusi seputar keamanan akun, pemahaman terhadap fitur margin, serta kendali investor atas aktivitas perdagangannya pun mencuat ke permukaan.