Mau Pangkas Emisi Karbon, Prancis Larang Penerbangan Jarak Pendek

Hanya tiga rute yang terdampak 

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis menandatangani undang-undang yang melarang penerbangan domestik jarak pendek, pada Selasa (23/5/2023). Larangan ini berlaku untuk rute yang bisa dijangkau dalam waktu kurang dari dua setengah jam dengan kereta api.

Aturan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2).

Larangan itu berlaku untuk tiga rute penerbangan, yaitu rute yang menghubungkan bandara Paris-Orly ke kota Bordeaux, Nantes, dan Lyon. Rute penerbangan domestik lainnya tidak akan terpengaruh.

Baca Juga: Siap-siap! Bursa Karbon RI Bakal Meluncur September 2023 

1. Rute yang dihapus harus memiliki kereta berkecepatan tinggi 

Mau Pangkas Emisi Karbon, Prancis Larang Penerbangan Jarak PendekIlustrasi kereta. (Unsplash.com/Andrey Kremkov)

Dilansir CNN, pengumuman larangan itu disampaikan oleh Menteri Transportasi Prancis Clement Beaune, yang mengatakan langkah itu untuk mengurangi emisi karbon.

“Ini merupakan langkah penting dan simbol kuat dalam kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca. Saat kita berjuang tanpa henti untuk menghilangkan karbon gaya hidup kita, bagaimana kita bisa membenarkan penggunaan pesawat antara kota-kota besar yang mendapat manfaat dari koneksi reguler, cepat dan efisien dengan kereta api,” kata Beaune.

Larangan itu dapat berlaku dengan syarat rute udara yang dihapus harus memiliki alternatif kereta api berkecepatan tinggi yang memungkinkan, untuk melakukan perjalanan antara dua kota dalam waktu kurang dari dua setengah jam. Syarat lainnya harus ada cukup kereta awal dan akhir, yang memungkinkan penumpang menghabiskan setidaknya delapan jam di tempat tujuan.

Baca Juga: Forum PBB Hening Gegara Sekjen PBB Percepat Target Emisi Nol Karbon

2. Awalnya jarak tempuh kereta yang diusulkan kurang dari empat jam

Mau Pangkas Emisi Karbon, Prancis Larang Penerbangan Jarak PendekIlustrasi kereta. (Unsplash.com/Ankush Minda)

Dilansir BBC, pada awalnya penghapusan rute perjalanan pesawat yang diusulkan adalah yang dapat ditempuh kereta dalam waktu kurang dari empat jam. Usul itu berasal dari hasil Konvensi Warga Prancis tentang Iklim, yang dibuat oleh Presiden Emmanuel Macron pada 2019 dan melibatkan 150 anggota masyarakat.

Namun, akhirnya dikurangi menjadi dua setengah jam setelah beberapa daerah dan maskapai Air France-KLM mengajukan keberatan.

Kelompok konsumen Prancis UFC-Que Choisir sebelumnya meminta parlemen untuk mempertahankan batas waktu empat jam.

"Rata-rata, pesawat mengeluarkan CO2 77 kali lebih banyak per penumpang daripada kereta api di rute tersebut, meskipun kereta lebih murah dan waktu yang hilang dibatasi hingga 40 menit," kata kelompok tersebut.

Kelompok konsumen juga menyerukan agar operator kereta api nasional Prancis tidak memanfaatkan kesempatan itu untuk menaikkan harga atau menurunkan kualitas layanan.

Baca Juga: Bos Garuda Ungkap Maskapai Masih 'Bingung' Pangkas Emisi Karbon

3. Larangan tidak banyak berdampak pada pengurangan emisi

Mau Pangkas Emisi Karbon, Prancis Larang Penerbangan Jarak PendekIlustrasi pesawat. (Unsplash.com/Andrew Palmer)

Langkah yang diambil pemerintah dikritik beberapa pihak, menganggap larangan itu hanya basa-basi untuk masalah iklim tanpa benar-benar melakukan apa-apa untuk mengatasi masalah tersebut.

"Tidak ada yang akan tertipu oleh tindakan ini: penumpang secara alami menolak mengambil penerbangan di rute ini," kata Guillaume Schmid, mantan wakil presiden serikat pilot Air France.

“Larangan penerbangan Prancis adalah langkah simbolis, tetapi akan berdampak sangat kecil pada pengurangan emisi,” kata Jo Dardenne, direktur penerbangan dari kelompok kampanye transportasi bersih Transport & Environment (T&E).

T&E memperkirakan bahwa tiga rute yang terkena larangan tersebut hanya mewakili 0,3 persen dari emisi yang dihasilkan oleh penerbangan lepas landas dari daratan Prancis, dan 3% dari emisi penerbangan domestik negara tersebut.

Laurent Donceel, kepala sementara grup industri Airlines for Europe (A4E), juga mengatakan bahwa larangan itu hanya akan berdampak minimal emisi CO2.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya