Dalam tinjauan klasifikasi pasar pada Juni 2026, MSCI mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku pasar mempertanyakan kemampuan investor untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia secara transparan dan efisien. Padahal, regulator pasar modal Indonesia telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki akses investasi.
IHSG Trading Halt Usai MSCI Umumkan Status RI Bisa Turun ke Standalone

- Perdagangan IHSG dihentikan pada Jumat pagi setelah indeks anjlok hingga 8,01 persen ke level 5.393,92.
- Pemicu trading halt ialah usulan MSCI menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
- MSCI menyoroti kekhawatiran investor atas transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas reformasi pasar modal Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung dihentikan pagi ini, Jumat (16/10/2026).
Perdagangan IHSG disetop alias trading halt usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Hal itu dilatarbelakangi oleh reformasi pasar modal yang dinilai belum terimplementasi di Indonesia.
Sejak pra-perdagangan, IHSG sudah merosot lebih dari 251 poin atau 4,29 persen ke level 5.612,17.
Kemudian, pelemahan berlanjut hingga 6,71 persen ke 5.470,09. Dalam hitungan detik, IHSG terkoreksi hingga minus 469,86 poin atau -8,01 persen ke 5.393,92. Perdagangan IHSG pun dihentikan pagi ini.
MSCI menjelaskan, usulan perubahan status tersebut didasarkan pada kekhawatiran investor terhadap tingkat investabilitas saham Indonesia. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mencakup transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.



















