Jakarta, IDN Times - Buntut tiga perusahaan sawit jadi tersangka kasus korupsi minyak goreng, sejumlah vendor dan mitra perusahaan tersebut turut jadi korban, meski tak memiliki keterkaitan secara langsung dalam perkara itu
Dalam catatan Kejaksaan Agung, tim penyidik telah menyita 25 unit kapal milik PT PPKR, 15 kapal milik PT PSLS, 15 kapal milik PT BBI, 2 unit Helikopter milik PT PAS, dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL milik PT PAS.
"Pengambilan Dokumen Asli Kapal (TB Cecilia I/TK Cecilia II) mulai tanggal 7 Juli 2023 di KSOP Belawan. Selanjutnya kemudian pemblokiran seluruh armada Kapal PT PSLS, PT PPKR, dan PT BBI diblokir keberangkatannya di Pelabuhan Batam, Belawan, Dumai, Pekanbaru, Padang, Palembang, dan Sampit," kata Manager Operational Pelayaran PT PSLS, Hartono, dalam keterangannya Selasa (24/10/2023).