Indef: Tolak Pencoretan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang

Jakarta, IDN Times - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah menolak pencoretan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Ekonom Senior Indef, Aviliani, menyatakan Indonesia bakal menanggung beban besar jika nanti menerima begitu saja keputusan AS dalam sidang WTO.
"Menurut saya pemerintah jangan bangga dulu, sebab kalau dari indikator kita belum bisa masuk ke sana (negara maju). Ini harus jadi early warning, kalau kita diem aja dan disetujui WTO, current account kita akan kena sebab berbagai keringanan akan hilang," kata Aviliani dalam diskusi publik di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
1. Indonesia bakal kehilangan pangsa ekspor

Aviliani menjelaskan, pencoretan tersebut akan membuat Indonesia kehilangan pangsa ekspornya. Apalagi, AS menjadi negara utama tujuan ekspor produk-produk unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, karet dan lainnya.
"Kalau kita diam aja atau tidak protes terhadap ini maka 12,84 persen (pasar ekspor AS Januari 2020) akan kejadian di mana Amerika akan cari supplier baru. Kita akan kehilangan pangsa pasar ekspor tadi sehingga surplus perdagangan ke AS akan turun," tuturnya.
2. Berdasarkan indikator, Indonesia belum layak disebut sebagai negara maju

Aviliani menambahkan dasar dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh USTR karena share perdagangan Indonesia terhadap dunia di atas 0,5 persen. Selain itu Indonesia merupakan anggota dari G20.
Selain itu, Indonesia juga dianggap sebagai salah satu penyumbang defisit perdagangan AS. Pada 2019, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$9,5 miliar di 2019. Oleh karena itu, Aviliani meminta pemerintah untuk bersiap sejak saat ini dalam menghadapi perubahan kebijakan saat Indonesia mampu menjadi negara maju.
"Kalau 10 tahun lagi wajar jika Indonesia dianggap negara maju, tapi kalau saat ini saya kira belum. Makanya pemerintah harus bersiap dengan berbagai policy untuk menghadapi 10 tahun kemudian," ujarnya.
3. Indikator negara maju menurut Bank Dunia

Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah US$995 per tahun.
Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran US$996 - US$3.895 per tahun. Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) US$3.896 - US$12.055. Terakhir, negara pendapatan tinggi (high income) alias negara maju dengan pendapatan per kapita di atas US$12.056 per tahun.
Pada 2019, PDB per kapita Indonesia mencapai Rp 59,1 juta atau setara dengan US$4.174,9. Angka ini meningkat 5,5 persen dibandingkan dengan 2018 yang sebesar Rp 56 juta. Dengan begitu, Indonesia masuk sebagai negara berpendapatan menegah ke atas.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb