Dicecar DPR Soal Stabilitas Jasa Keuangan, Begini Jawaban OJK 

Rapat panja Komisi XI dan OJK berlangsung tertutup

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Otoritas Jasa Keuangan terkait stabilitas jasa keuangan. Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja sore ini di Gedung DPR Komisi XI, Jakarta, Selasa (4/2).

Anggota Komisi XI H Rudi Martono Bangun mempertanyakan berbagai hal, seperti penyerapan anggaran OJK, program pengawasan, literasi, hingga industri keuangan non bank (IKNB).

"Dengan kejadian yang sekarang, seluruh media, masyarakat melihat termasuk permasalahan di asuransi ini. Bagaimana keadaan kinerja OJK dengan mengawasi asuransi, IKNB, perbankan? Apa sudah berjalan?" ungkap Rudi.

1. Realisasi anggaran OJK mencapai 98 persen

Dicecar DPR Soal Stabilitas Jasa Keuangan, Begini Jawaban OJK Wimboh Santoso ketua OJK menyampaikan paparan (IDN Times/Auriga Agustina)

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, realisasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp5.470,99 miliar atau 98,94 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5.529,74 miliar. Menurut Wimboh, semua bidang mencatatkan realisasi anggaran di atas 98 persen.

"Sisa anggaran hasil efisiensi dan optimalisasi sebesar Rp58.747,62 miliar digunakan untuk memenuhi pembayaran kewajiban pajak OJK," jelasnya.

2. OJK membukukan penerimaan pungutan Rp5,99 triliun

Dicecar DPR Soal Stabilitas Jasa Keuangan, Begini Jawaban OJK Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat peresmian Bank Wakaf Mikro OJK di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (9/1). Dok. OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY

Selain itu, lanjut Wimboh, sepanjang 2019 OJK juga telah membukukan penerimaan pungutan dari pelaku industri jasa keuangan Rp 5,99 triliun. Angka tersebut mencapai 98,83 persen dari target penerimaan pungutan di 2019, yakni Rp6,06 triliun.

"Kami menyadari begitu besar tuntutan masyarakat dan stakeholders terhadap pelaksanaan fungsi dan peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong optimalnya peran sektor jasa keuangan bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional," ungkapnya.

3. Rapat panja Komisi XI dan OJK berlangsung tertutup

Dicecar DPR Soal Stabilitas Jasa Keuangan, Begini Jawaban OJK Rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK. (IDN Times/Indiana Malia)

Usai rapat kerja tersebut, Komisi XI dan OJK melanjutkan rapat panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan. Rapat panja dilakukan secara tertutup dan masih berlangsung hingga sekarang.

Baca Juga: Berganti Pimpinan, OJK Berkomitmen Teruskan Tren Positif di Sulsel

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya