Harga Cabai Labil, Mendag: Masyarakat Sukanya yang Merah dan Segar Sih

Harga cabai naik turun karena belum panen raya

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan harga cabai masih naik turun. Salah satu penyebabnya adalah masyarakat masih mengutamakan konsumsi cabai segar.

"Memang urusan cabai ini belum selesai. Masalahnya kita maunya segar, gak mau cabai botol, pasta, kering. Maunya yang fresh dan merah," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Harga Cabai Masih Tinggi, Pedagang: Tahun Ini yang Paling Lama

1. Harga cabai naik turun karena belum panen raya

Harga Cabai Labil, Mendag: Masyarakat Sukanya yang Merah dan Segar SihIlustrasi Cabai Rawit (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Selain itu, lanjut Lutfi, naik turunnya harga cabai juga disebabkan belum panen raya. Dia memperkirakan panen raya sedikit mundur karena tingginya curah ujan pada akhir tahun 2020.

"Tetapi saya yakin masuk puasa harga cabai bisa jadi Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per kg. Nanti petaninya protes lagi sama saya karena harganya turun lagi. Itu pasti kejadian karena itu kebiasaan yang terus-menerus," ungkapnya.

2. Sistem SRG belum berhasil diterapkan pada produk cabai

Harga Cabai Labil, Mendag: Masyarakat Sukanya yang Merah dan Segar SihIlustrasi Cabai Rawit. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Menurut Lutfi, Kemendag menerapkan sistem Resi Gudang (SRG) dengan teknologi Controlled Atmosphere Storage (CAS). Namun, sistem tersebut baru berhasil untuk produk bawang.

"Kalau cabai katanya memang bisa bertahan 1-2 bulan, tetapi begitu keluar langsung menyusut. Jadi belum berhasil ini (sistem) untuk cabai," kata Lutfi.

Baca Juga: Harga Cabai Melambung, Sambal Warteg Dibilang Gak Pedas

3. Biang kerok naiknya harga cabai

Harga Cabai Labil, Mendag: Masyarakat Sukanya yang Merah dan Segar SihCabai rawit (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut data Kemendag, harga cabai rawit merah turun 0,49 persen dari Rp96.717 per kilogram pada 10 Maret, menjadi Rp96.247 per kg pada 12 Maret.

Namun harga itu masih jauh di atas kenaikan yang pernah terjadi pada 11 Februari hingga 12 Maret yang sebesar 22,48 persen, dari Rp74.607 per kg ke Rp96.247 per kg.

Menurut Lutfi, kenaikan harga cabai rawit merah naik dua digit atau 22,48 persen pada 12 Maret dibandingkan 11 Februari 2021. Hal itu disebabkan karena kerusakan panen di sejumlah tempat.

Kerusakan panen cabai terjadi di Kediri dan Blitar, dengan kerusakan panen 40 persen, di Wajo, Sulawesi Selatan terjadi kerusakan panen 70 persen.

"Karena itu harga cabai merah besar, cabai merah keriting dan cabai rawit merah itu terjadi kenaikan harga stabil tapi tinggi," ujar Lutfi.

Baca Juga: Harga Cabai di Kota Tangerang Melonjak, Pembeli Protes

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya