Jadi Acuan Produk Investasi Syariah, BEI Luncurkan IDX-MES BUMN 17

Baru terdapat 3 indeks syariah di Indonesia

Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan indeks baru bernama IDX-MES BUMN 17. Indeks ini mengukur kinerja harga dari 17 saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang dinilai menjalankan usahanya sesuai prinsip syariah yang memiliki likuiditas baik, kapitalisasi pasar besar, dan didukung fundamental perusahaan yang baik.

"Jumlah indeks saham bertema syariah yang masih terbatas juga menjadi salah satu latar belakang untuk menambah pilihan indeks syariah baru," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam  keterangan konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Daftar Indeks Saham Syariah di Indonesia

1. Indeks IDX-MES BUMN 17 jadi acuan produk investasi berbasis indeks syariah

Jadi Acuan Produk Investasi Syariah, BEI Luncurkan IDX-MES BUMN 17Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Inarno berharap peluncuran Indeks IDX-MES BUMN 17 dapat menjadi salah satu indikator peranan pemerintah dalam pengembangan ekonomi syariah. Selain itu, dapat mengakomodasi ketertarikan investor Pasar Modal Indonesia untuk berinvestasi pada saham syariah dan BUMN.

"Indeks IDX-MES BUMN 17 juga dapat menjadi tolok ukur baru bagi investor untuk berinvestasi saham-saham syariah," kata dia.

Pada masa mendatang, Indeks IDX-MES BUMN 17 dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun Exchange Traded Fund (ETF) atas indeks syariah, sehingga investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham BUMN syariah terpilih.

2. Baru terdapat 3 indeks syariah di Indonesia

Jadi Acuan Produk Investasi Syariah, BEI Luncurkan IDX-MES BUMN 17Ilustrasi IHSG (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Saat ini baru terdapat 3 indeks syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan Jakarta Islamic Index (JII). Menurut Inarno, Pasar Modal Syariah dalam satu dekade terakhir mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan.

Jumlah saham syariah meningkat pesat 84 persen, lebih tinggi dari peningkatan total jumlah saham tercatat sebesar 65 persen. Peningkatan juga terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian  8,16 persen per tahun, yaitu dari Rp2,41 triliun per hari pada 2011 menjadi Rp8,54 triliun per hari pada Maret 2021.

Di sisi lain, BEI juga mencatat saham-saham BUMN dan afiliasinya merupakan penggerak Pasar Modal Indonesia. Sebanyak 34 Perusahaan Tercatat BUMN dan afiliasinya memiliki porsi kapitalisasi pasar sebesar 24 persen dari total kapitalisasi pasar BEI.

"Selain itu, pada 2020 nilai transaksi saham BUMN juga memiliki porsi 37 persen dari total nilai transaksi di BEI," kata Inarno.

3. Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih dari saham-saham syariah

Jadi Acuan Produk Investasi Syariah, BEI Luncurkan IDX-MES BUMN 17Ilustrasi IHSG (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebagai informasi, konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih dari saham-saham syariah yang masuk ke dalam ISSI dan merupakan saham Perusahaan Tercatat BUMN dan afiliasinya.

Selanjutnya, penentuan 17 saham konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih berdasarkan likuiditas transaksi di Pasar Reguler terbaik, kapitalisasi pasar terbesar, dan juga mempertimbangkan kinerja keuangan, serta tingkat kepatuhan yang baik.

Penghitungan Indeks IDX-MES BUMN 17 menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan menerapkan pembatasan bobot saham paling tinggi sebesar 20 persen, yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 30 Desember 2015 dengan
nilai awal 100.

Evaluasi berkala atas Indeks IDX-MES BUMN 17 terdiri dari Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks yang akan dilakukan pada akhir Mei dan November.

Sementara, Evaluasi Minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, akan dilakukan pada akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa pertama pada bulan berikutnya.

Baca Juga: Bank Syariah Merger, OJK Berharap Inklusi Keuangan Syariah Meningkat

Topik:

  • Rochmanudin
  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya