Kirim Inspektur, ESDM Selidiki Penyebab Aliran Listrik Putus

Belum ketahuan penyebab pastinya apa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menerjunkan inspektur ke Ungaran guna menyelidiki penyebab putusnya aliran listrik di Jabodetabek dan Jawa Barat. Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah selaku regulator akan mengecek praktik di lapangan. Jika ada SOP yang dilanggar akan diberlakukan sanksi.

"Salah satunya itu (pemberian sanksi). Regulasi dan SOP kan sudah ada, tapi praktik di lapangan gimana? Maka kami dorong agar kompetensi SDM di operasional ditingkatkan," kata Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8).

Rida mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dari inspektur yang diterjunkan ke lapangan. Secara umum, penyebab utama mati listrik adalah gangguan teknis.

"Belum ketahuan penyebab pastinya apa. Soal dugaan efisiensi, kami tengarai setiap action pasti selalu ada mitigasi. Jangan sampai kalau ada dampak lalu meluas. Kalau ada gangguan, sistem harusnya bisa mendeteksi. Kalau gak bekerja, kontingensinya apa? Itu mekanisme di lapangan," kata dia.

Jika ada SOP yang dilanggar, imbuhnya, Kementerian ESDM akan kembali ke tupoksi. Kementerian ESDM tidak bisa menindak langsung jika ditemukan ketidakberesan kinerja personel.

"ESDM gak ngurusi personel. Harus melalui Kementerian BUMN," jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, akan ada kompensasi akibat pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8) kemarin.

Menurut Sripeni, kompensasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

"Kompensasi terhadap masyarakat sudah ada aturannya Permen ESDM, dan PLN komit melaksanakan hal tersebut,” kata Sripeni di Kantor Pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga: Momen Ketika Eks Dirut PLN Disidang, Eh Mati Lampu

Topik:

  • Doni Hermawan
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya