YLKI: Produk Jasa Finansial Paling Banyak Dikomplain Konsumen

YLKI menerima 1.871 pengaduan sepanjang 2019

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menerima aduan sebanyak 1.871 kasus dari konsumen sepanjang 2019. Dari jumlah itu, 46,9 persen pengaduan didominasi oleh masalah produk jasa finansial.

"Lima besar pengaduan masuk untuk kasus yang meliputi bank, pinjaman online, perumahan, belanja online, dan leasing," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (14/1).

1. Pengaduan perkara bank paling banyak

YLKI: Produk Jasa Finansial Paling Banyak Dikomplain Konsumen(Ilustrasi Bank DKI Jakarta) ANTARA FOTO/Gunawan

Tulus menjelaskan, pengaduan untuk perkara bank menempati posisi teratas dengan jumlah 106 kasus. Kemudian, perkara pinjaman online sebanyak 96 kasus, perumahan 81 kasus, belanja online 34 kasus, dan leasing 32 kasus.

Rata-rata pengaduan kasus yang berkaitan dengan perbankan meliputi gagal bayar, penagihan kartu kredit yang dianggap tidak sopan, serta dana nasabah yang hilang akibat server bank bermasalah.

"Sementara, kasus yang berkenaan dengan pinjaman online rata-rata menyangkut keluhan tentang pembobolan data pribadi," ujarnya.

2. Aduan pelanggan didominasi persoalan jasa finansial

YLKI: Produk Jasa Finansial Paling Banyak Dikomplain KonsumenIDN Times/Mela Hapsari

Menurut Tulus, persoalan jasa finansial mendominasi aduan pelanggan sejak tujuh tahun terakhir. Berdasarkan penelusuran YLKI, kasus ini bermula dari dua sebab, yaitu rendahnya literasi finansial konsumen dan lemahnya pengawasan dari OJK.

"Pengawasan oleh OJK sangat lemah. Pembentukan OJK belum efektif melindungi konsumen. Ini kritik pada OJK," katanya.

Baca Juga: Jangan Asal Pinjam Uang Lewat Fintech, 133 Perusahaan Belum Berizin

3. Konsumen juga mengeluhkan soal properti hingga e-commerce

YLKI: Produk Jasa Finansial Paling Banyak Dikomplain KonsumenIDN Times/ Helmi Shemi

Di sektor perumahan, kata Tulus, keluhan pelanggan umumnya terkait penjualan properti dan proses transaksi. Sementara, terkait belanja online, masyarakat kerap mengeluhkan sulitnya proses refund atau pengembalian uang. Menurut dia, kesulitan pelanggan dilatari oleh sistem layanan pengaduan kepada e-commerce yang hanya disediakan menggunakan mesin.

"Lalu untuk leasing biasanya menyangkut kredit macet. Kasus kredit macet ini sampai 25 persen," kata Tulus.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwb

Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Akumobil Datangi Lembaga Konsumen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya