Menteri Keuangan Sri Mulyani saat peluncuran buku authorized biography Sri Mulyani No Limits, Reformasi dengan Hati pada Jumat (20/9/2024) malam. (Akun Instragram Sri Mulyani @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, perubahan nomenklatur dari BKF menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal tersebut, merupakan tindak lanjut atas ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam ketentuan administrasi (KemenPAN RB), badan tidak seharusnya membuat regulasi atau kebijakan.
"Badannya menjadi Dirjen Strategi Ekonomi Fiskal. Kenapa? Karena menurut Kementerian PANRB, nomenklatur badan itu tidak membuat kebijakan. Namun, BKF membuat policy banyak. Akhirnya diubah jadi ditjen," ujar Sri Mulyani dikutip Rabu (13/11/2024).